Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA, BAWASLU SUMSEL GELAR RAKOR SENTRA GAKKUMDU

PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA, BAWASLU SUMSEL GELAR RAKOR SENTRA GAKKUMDU

Palembang, Bawaslu Sumsel - Dalam rangka memperkuat sinergitas, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

“Kegiatan rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan keharmonisan tiga lembaga yang tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Yenli.

“Kita harus banyak-banyak berkordinasi, berkomunikasi, bersilaturahmi supaya terdapat satu pemahaman. Satu sumber Undang-Undang, tetapi kalau beda pemahaman atau persepsi pada saat penentuan dugaan pelanggaran pidana terpenuhi atau tidak maka tidak akan menemukan solusi,” tambah Yenli.

Alumni Universitas Bengkulu ini menambahkan, Pemilu 2024 mendatang memiliki tantangan yang lebih besar. Pemilu 2024 tidak sama dengan Pemilu sebelumnya. Sebab, kali ini akan digelar secara serentak termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Pemilu 2024 memiliki tantangan yang lebih besar dalam pelaksanaannya sehingga kerawanan di perkirakan bakal semakin meningkat. Makanya, digelar Rakor Sentra Gakkumdu untuk memperkuat sinergitas dan menyatukan persepsi kerja-kerja Sentra Gakkumdu," kata Yenli dalam sambutannya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar menekankan pentingnya kerjasama sinergitas, sikap saling hormat menghormati dan sikap saling melengkapi antar lembaga yang tergabung di dalam sentra Gakkumdu. Sehingga tercapai keselarasan, keharmonisan dan kesamaan sikap pola tindak pelaksanan penegakan hukum untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, damai dan aman.

Kegiatan ini diikuti oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Selatan dan Sentra Gakkumdu kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, dan menghadirkan 3 narasumber yakni, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar, Aspidum Kejati Sumsel yang diwakili oleh Benny Wijaya selaku kasi di lingkungan Kejati Sumsel.

 

[HUMAS BAWASLU SUMSEL]

Editor : Muhammad Mizan Adil

Fotografer : Muhammad Mizan Adil

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle