Plt Ketua Bawaslu Sumsel Ikuti Rapat Harmonisasi Undang-Undang Pemilu
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Plt Ketua Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengikuti kegiatan Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Pada Undang-Undang Pemilu KUHP dan KUHAP yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (29/06/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta akademisi, dengan tujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Melalui partisipasi aktif, Bawaslu Sumsel berkomitmen mendukung upaya harmonisasi regulasi demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Forum ini juga menjadi wadah penting untuk membahas sinkronisasi aturan pemilu dengan ketentuan hukum pidana nasional, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih efektif dan konsisten.