Lompat ke isi utama

Berita

PSU di Kabupaten PALI, Rahmat Bagja Harap Tidak Ada Pelanggaran

PSU di Kabupaten PALI, Rahmat Bagja Harap Tidak Ada Pelanggaran

Bawaslu Sumsel - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja turun langsung monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). PSU dilaksanakan di empat TPS, yaitu TPS 08 Desa Babat, TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam kecamatan Penukal serta TPS 06 Desa Tempirai kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI Rabu (21/4).

Bagja datang ke TPS 08 Babat sekitar pukul 09.00 Wib. Dia didampingi Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto beserta Anggota serta Sentragakkumdu Pusat dari unsur kepolisian Kompol Nur Said dan unsur kejaksaan Jaksa Muhammad Faidul Alim Romas.

Bagja menyampaikan bahwa jajaran pengawas Pemilu di Sumatera selatan sudah melakukan pengawasan pelaksanaan secara baik terhadap pelaksanaan PSU di Kabupaten PALI.

Bagja juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atau pemilih yang telah datang ke TPS 08 untuk menggunakan hak pilihnya. Dia berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya senang melihat antusias masyarakat Desa Babat yang memiliki hak pilih di TPS 08, datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya. Saya berharap kepada seluruhnya, baik penyelenggara, tim keamanan gabungan, serta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik di dalam TPS maupun di luar TPS,” ucapn

Tidak hanya meninjau langsung TPS 08 Desa Babat, Bagja juga berkunjung ke TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam yang lokasinya tidak berjauhan. Saat mengunjungi TPS tersebut Rahmat Bagja bertemu dengan Penjabat (PJ) Bupati PALI Rosidin Hasan dan ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin beserta anggota yang juga sedang mengecek langsung pelaksanaan PSU.

Selain itu Bagja juga meninjau pelaksanaan PSU di TPS 06 Desa Tempirai. Tiba pukul 11.00 di tengah terik matahari, pelaksanaan PSU di TPS 06 berlangsung kondusif, sebagian besar warga sudah menyalurkan hak pilihnya sejak pukul 7 pagi.

Ditanya terkait penanganan dugaan pelanggaran pidana khususnya money politic, Bagja berharap dalam pelaksanaan PSU di PALI tidak terjadi pelanggaran.

"Terkait dugaan pelanggaran kita berharap tidak ada, kalaupun terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan silahkan dilaporkan kepada petugas pengawas untuk ditindaklanjuti," pungkas Bagja.

[Humas Bawaslu Sumsel]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle