Lompat ke isi utama

Berita

Raih Predikat Informatif, Kurniawan: Ini Hasil Bawaslu Sumsel Dalam Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Raih Predikat Informatif, Kurniawan: Ini Hasil Bawaslu Sumsel Dalam Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat menerima piagam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 di Banten, Kamis (5/9/2024).

Banten, Bawaslu Sumsel - Tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilihan, tetapi juga memberikan pelayanan informasi kepada publik secara terbuka. Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengapresiasi diadakannya kegiatan monitoring keterbukaan informasi publik yang sudah diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

"Berkenaan dengan predikat informatif yang diterima oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2024, saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas upaya-upaya dan semangat yang luar biasa dalam mewujudkan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan yang mendukung dan mewujudkan keterbukaan informasi publik. Semoga Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan bisa terus mempertahankan Predikat Informatif ditahun-tahun selanjutnya," katanya di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 di Banten, Kamis (5/9/2024).

Mendampingi Ketua Bawaslu Sumsel, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel A.Naafi juga mengucapkan selamat kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim atas predikat informatif yang diberikan oleh Bawaslu RI pada tahun ini. Tetap semangat dan terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Semoga tahun berikutnya Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Sumatera Selatan dapat meraih predikat Informatif. Jangan menyerah, terus berupaya dan meningkatkan pelayanan informasi publik yang baik serta mewujudkan keterbukaan informasi publik pada lembaga masing-masing. Selain itu, semoga dengan diselenggarakan kegiatan ini secara rutin dapat menjadi pengingat dan evaluasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” kata Naafi.

Disaat yang sama, Ketua Bawaslu RI menegaskan perlunya perbaikan mengenai peringkat keterbukaan informasi. Ia berharap kedepan akan ada peningkatan bagi Bawaslu sebagai lembaga terinformatif penyelenggara pemilu, bersaing dengan KPU.

Terakhir, Bagja juga mengatakan, Bawaslu telah mengembangkan aplikasi e-PPID yang terintegrasi ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Aplikasi tersebut juga telah terintegrasi ke whatsapp admin petugas PPID yang dapat mempermudah pekerjaan bila terdapat permohonan informasi.

 

Penulis: Ana Wati Ndarbeni

Editor: Annisa Karimah

Foto: Ana Wati Ndarbeni/Baldri

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle