Lompat ke isi utama

Berita

RAKERNIS GAKKUMDU, BAWASLU SUMSEL PETAKAN POTENSI KERAWANAN PADA PEMILU 2024

RAKERNIS GAKKUMDU, BAWASLU SUMSEL PETAKAN POTENSI KERAWANAN PADA PEMILU 2024

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Novotel Palembang, Jumat (10/11/2023).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengajak seluruh personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Sumsel bersama memetakan potensi-potensi kerawanan terkait daftar pemilih pada Pemilu 2024. Karena menurutnya, mengenai daftar pemilih tersebut, merupakan tahapan yang paling panjang dari tahapan lainnya.

"Bersama mari kita petakan potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan mengenai daftar pemilih ini. Mulai dari pemutakhiran, coklit, hingga tiba pemungutan suara nanti, daftar pemilih ini merupakan tahapan yang paling panjang dari tahapan lainnya," ungkapnya pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Novotel Palembang, Jumat (10/11/2023).

Kemudian, terkait pidana pemilu pada tahapan daftar pemilih yang masih berjalan bahkan hingga saat ini, Kurniawan menjelaskan pada Undang-Undang 7 Tahun 2017 ada beberapa pasal yang menyangkut sanksi tindak pidana pemilu berhubungan dengan daftar pemilih.

"Dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017, ada beberapa pasal yang menyebutkan sanksi tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan daftar pemilih. Walaupun hingga saat ini, belum ada problem yang menyangkut terkait hal tersebut," ungkap mantan Anggota KPU Palembang tersebut.

Kurniawan juga mengimbau kepada para pengawas pemilu di daerah untuk tetap fokus dan cermat dalam melakukan pengawasan mengenai daftar pemilih. Terutama saat memasuki tahapan kampanye dan menjelang pemungutan suara nanti.

"Kami juga mengimbau kepada pengawas pemilu di daerah agar tetap fokus melakukan pengawasan. Biasanya, kalau sudah masuk tahapan kampanye dan menjelang pemungutan suara, akan banyak laporan-laporan terkait daftar pemilih ini," pungkas Kurniawan.

Untuk diketahui, kegiatan ini mengundang perwakilan personel Sentra Gakkumdu baik dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis : Dyah Murtini/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle