Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pembentukan PTPS, Yenli : Lakukan Perekrutan Sesuai Aturan yang Berlaku

Rakor Pembentukan PTPS, Yenli : Lakukan Perekrutan Sesuai Aturan yang Berlaku

Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Kordiv SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 bertempat di The ALTS Hotel (1/10).

Kegiatan ini mengundang Kordiv SDM dan Organisasi beserta korsek dan staf dari tujuh kabupaten penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut Yenli berpesan untuk melaksanakan rekrutmen secara terbuka agar nanti nya mendapatkan pengawas-pengawas TPS yang memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas pengawasan di masing-masing TPS.

"Saya berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten dan juga panwascam sebagai pelaksana proses perekrutan PTPS melakukan rekrutmen sesuai dengan aturan yang berlaku. Informasi ini harus disampaikan melalui semua media yang rekan-rekan miliki sehingga setiap orang mengetahui dan berkesempatan untuk berpartisipasi menjadi pengawas TPS yang tentunya sesuai dengan standar yang dibutuhkan yaitu memiliki kompetensi sebagai seorang petugas PTPS," ungkap Yenli.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir komisioner Bawaslu Sumsel Iwan Ardiansyah, Junaidi dan Syamsul Alwi beserta staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

(Humas Bawaslu Sumsel)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle