Lompat ke isi utama

Berita

Sarkani Minta Panwaslu Kecamatan dan PKD Tingkatkan Kapasitas Cara Pembuatan Form A Kepada PTPS Terpilih

Sarkani Minta Panwaslu Kecamatan dan PKD Tingkatkan Kapasitas Cara Pembuatan Form A Kepada PTPS Terpilih

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Sarkani saat melakukan Supervisi ke Panwaslu Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Rabu (16/10/2024).

 

Banyuasin, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Sarkani meminta Panwaslu Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin beserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar membuat giat khusus pelatihan pembuatan form A kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih nanti. Hal tersebut ia sampaikan pada saat melakukan Supervisi ke Panwaslu Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Rabu (16/10/2024).

 

“Penguatan kemampuan untuk pembuatan form A ini sangat penting dilakukan mengingat PTPS adalah garda terdepan Bawaslu. Panwaslu Kecamatan dan PKD harus paham bagaimana cara membuat form A yang baik dan benar agar bisa mentransfer ilmunya ke PTPS terpilih nanti,” kara Sarkani.

 

Pembuatan Form A, lanjutnya, harus berbentuk narasi yang menjelaskan pengawasan apa yang dilakukan, kapan, di mana, siapa, mengapa, bagaimana proses pengawasan tersebut. Narasi tersebut harus dibuat sesuai keadaan yang sebenarnya di lapangan.

 

“Selain narasi, harus ada dokumentasi sebagai bukti telah dilakukannya pengawasan,” ucapnya.

 

Tak lupa, ia mengingatkan agar semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Bawaslu adalah lembaga yang berjenjang, segala pelaporan harus dilakukan secara bertahap.

 

“Kepada PKD dan PTPS terpilih nanti, jika terdapat kendala di lapangan agar berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan. Jangan sampai mengambil keputusan sendiri,” katanya.

 

Terakhir, ia mengingatkan agar sebagai pengawas pemilihan kita harus tetap bersikap humanis kepada seluruh elemen masyarakat. “Jaga marwah Bawaslu,” tutupnya.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle