Lompat ke isi utama

Berita

SARKANI PASTIKAN TAHAPAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BERJALAN SESUAI DENGAN PROSEDUR

SARKANI PASTIKAN TAHAPAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BERJALAN SESUAI DENGAN PROSEDUR

Anggota Bawaslu Sumsel Sarkani saat mengawasi proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Sarkani awasi ketat proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru - Cik Ujang (HDCU) di Rumah Sakit Dr. Muhammad Hoesin Palembang, Selasa (28/8/2024).

 

“Bawaslu menjalankan tugas pengawasan pada tiap tahapan, tidak terkecuali tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Hal ini merupakan upaya kami untuk memastikan prosedur tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sarkani.

 

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan bagi calon Kepala Daerah dan wakil kepala daerah untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala daerah di wilayah masing-masing. 

 

Sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU No. 160/HM.03.1-SD/1671/2/2024 Tentang Rekomendasi  Rumah Sakit, serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil  Walikota. Dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPUD.

 

Sebagai informasi, RSMH Palembang ditunjuk oleh IDI Wilayah Sumatera Selatan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon Kepala  Daerah di Wilayah Sumatera Selatan tahun 2024.


Turut hadir dalam pengawasan melekat tahapan pemeriksaan kesehatan pencalonan Kepala Daerah di KPU Sumsel Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, M. Sarkani, Massuryati, dan Ardiyanto, Kepala Sekretaria Bawaslu Sumsel Rahmat Fauzi Mursalin, dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Heriyanto, serta Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Yuswari Kurniawan.

 

Penulis: Annisa Karimah

Foto: Annisa Karimah

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle