Syamsul Alwi : Petugas Pengawas Harus Cermat dalam Melakukan Pengawasan Setiap Tahapan yang dilaksanakan oleh KPU
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rakernis Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ditingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa Bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ogan Ilir yang diadakan di Emilia Hotel 30 Agustus 2020.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki dua peran utama, yaitu pengawal demokrasi bangsa dan juga menjaga hak pilih di seluruh negeri.

"Petugas Pengawas harus cermat dalam melakukan pengawasan setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, memastikan pelaksanaan setiap tahapan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku. DPT ini adalah hak setiap warga negara, sejajar dengan hak-hak konstitusional hak lainnya yaitu hak memilih. Untuk itu, Bawaslu memiliki 2 hal; yaitu sebagai pengawal demokrasi bangsa serta menjaga hak pilih di seluruh negeri," ungkap Syamsul.
"Petugas Pengawas khususnya Bawaslu Kabupaten dan seluruh jajaran panwascam serta Panwas Kelurahan dan Desa harus mampu memetekan potensi persoalan dan kerawanan, sehingga dapat menemukan solusi untuk pengawasan yang baik. Persoalan DPT ini bisa mengakibatkan banyak permasalahan, baik dari sisi administrasi, etik, bahkan pidana," lanjutnya.

"Asas dari melakukan pengawasan pemilihan adalah : akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan. Jika ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka akan dapat mengurangi potensi masalah yang akan terjadi nantinya," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini turut mendampingi ketua dan anggota Bawaslu Ogan Ilir beserta Kordinator Sekretariat dan staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.
(Humas Bawaslu Sumsel)