Lompat ke isi utama

Berita

Syamsul : Tetap Utamakan Protokol Kesehatan dalam Proses Rekrutmen PTPS di PALI

Syamsul : Tetap Utamakan Protokol Kesehatan dalam Proses Rekrutmen PTPS di PALI

Pali, Bawaslu Sumsel - Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Syamsul Alwi melakukan supervisi dan monitoring pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kecamatan pada Kab. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (8/10).

Ia melakukan pengawasan langsung ke 5 (lima) kecamatan di Kab. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yakni kecamatan Talang Ubi, Penukal, Penukal Utara, Abab dan Tanah Abang. Dari kelima kecamatan tersebut masih terdapat 2 kecamatan yang desanya belum memiliki pendaftar. Adapun yang menjadi kendala atas hal tersebut adalah kurangnya sinyal di desa tersebut dan kurang antusiasnya pendaftar PTPS di desa tersebut.

Tidak lupa Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel ini juga menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan melakukan penyelesaian dan memberikan solusi sehingga pendaftaran PTPS dapat dilakukan dengan baik serta berjalan dengan lancar sehingga tidak ada tahap perpanjangan nantinya.

"Panwaslu Kecamatan sebagai petugas pengawas penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 harus memiliki kapasitas dalam melakukan penyelesaian masalah dan harus mampu mengambil keputusan yang tepat dan memberikan solusi sehingga tidak ada kendala berarti dalam proses rekrutmen PTPS ini," ungkap Syamsul.

Disampaikan juga bahwa yang paling utama dalam pembentukan PTPS ini adalah memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Menjaga keselamatan sangat dibutuhkan di masa pandemi ini.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle