Lompat ke isi utama

Berita

TALKSHOW NETRALITAS ASN, KURNIAWAN : HARUS NETRAL

TALKSHOW NETRALITAS ASN, KURNIAWAN : HARUS NETRAL

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan (kanan) saat menghadiri Talkshow : Mengawal Netralitas PNS dan Membendung Hoaks dalam Pemilu 2024 di Hotel Harper Palembang, Selasa (14/11/2023).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral pada setiap pagelaran Pemilu maupun Pilkada khususnya di Tahun 2024 mendatang. Hal tersebut dirinya sampaikan saat menjadi narasumber Talkshow : Mengawal Netralitas PNS dan Membendung Hoaks dalam Pemilu 2024 yang digelar oleh Tribun Sumsel di Hotel Harper Palembang, Selasa (14/11/2023).

"Bawaslu mengimbau kepada para ASN agar tetap bersikap netral. Tidak condong menguntungkan maupun merugikan bagi peserta Pemilu atau Pilkada tertentu, terutama menggunakan atribut ASN saat melakukan tindakan tersebut," terang Kurniawan.

"Meskipun Provinsi Sumatera Selatan termasuk kategori sejuk, dimana sejauh ini belum kita temukan baik itu potensi pelanggaran netralitas ASN maupun TNI-Polri. Bawaslu tetap melakukan metode pencegahan dengan cara mengingatkan kepada para stakeholder terkait dalam upaya pencegahan pelanggaran khususnya netralitas ASN," tambahnya.

Kurniawan melanjutkan terkait netralitas, ASN itu sendiri sebenarnya terikat dengan aturan ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga terdapat pasal soal netralitas ASN. Tentunya peraturan tersebut juga memiliki sanksi yang berbeda bagi para ASN yang melanggar aturan.

"Salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas ASN, TNI-Polri. Dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, Bawaslu berpedoman terhadap aturan dari KASN maupun Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," jelas Kurniawan.

"Tentu setiap aturan ada sanksinya bagi pihak yang melanggar. Nah, yang berat itu sanksi dari Undang-Undang Pemilu, bisa dikenakan sanksi pidana Pemilu terkait pelanggaran netralitas ASN," pungkasnya.

Pada kegiatan Talkshow ini, Selaku narasumber, Kurniawan bersanding dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Agus Fatoni dan Wakil Direktur Tribun Nettwork Domu Damianus Ambarita sebagai moderator. Acara ini juga turut menghadirkan melalui daring Keynote Speaker, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Pj Bupati/Walikota se-Sumsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Selatan, serta Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle