TERIMA AUDIENSI, BAWASLU SUMSEL HARAP PERMAHI BERI KONTRIBUSI AWASI PEMILU
|
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat menyambut audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Palembang di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Jum'at (17/11/2023).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan sambut baik audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Palembang terkait pemasangan APK sebelum masa kampanye di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Jum’at (17/11/2023). Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sumsel mengajak Permahi Kota Palembang untuk berkontribusi dalam mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024.
“Saat ini telah banyak terpasang APK di sepanjang jalan padahal saat ini belum masuk masa kampanye. Kami berharap, Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar APK yang terpasang di sepanjang jalan tersebut dapat ditertibkan,” ujar Anugerah selaku Anggota Permahi Kota Palembang.
Menanggapi hal tersebut, Kurniawan menyampaikan bahwa Bawaslu sudah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti membuat surat imbauan kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal. Selain itu, Bawaslu Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP guna melakukan penertiban APK.
“Saat ini Bawaslu Sumsel telah menerima laporan sebanyak 25.987 APK yang sudah ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se-Sumatera Selatan. Penertiban APK ini akan terus dilakukan sampai memasuki masa kampanye,” ungkap mantan Ketua KPU Kota Palembang tersebut.
“Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan aktif dari masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi dari Permahi Kota Palembang untuk membantu kami dalam mengawasi Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.
Sebagai penutup, senada dengan Kurniawan, Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati meminta mahasiswa untuk meningkatkan partisipasi dan kerja samanya dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Apabila melihat pelanggaran, silakan melapor ke Bawaslu Kabupaten/Kota terkait.
Penulis : Annisa Karimah
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Annisa Karimah