TINDAK LANJUT PUTUSAN BAWASLU RI, BAWASLU SUMSEL AWASI VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA)
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi bersama Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi dan Syamsul Alwi melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Selatan terhadap kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai PRIMA) Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (02/04/2023) di kantor sekretariat DPW Partai PRIMA.

Verifikasi faktual Partai PRIMA yang dilakukan oleh KPU Sumsel merupakan tindak lanjut dari putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Bawaslu Sumsel beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel secara serentak melakukan pengawasan melekat atas verifikasi faktual Partai PRIMA di daerah masing-masing pada hari yang sama.
Tujuan dari pengawasan tahapan Verfak ini adalah untuk memastikan prosedur dan proses yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik dalam hal ini Partai PRIMA sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU nomor 4 Tahun 2022 beserta regulasi turunannya.
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi menyampaikan bahwa sesuai dengan putusan Bawaslu RI nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023, Bawaslu perintahkan KPU untuk lakukan verifikasi administrasi perbaikan partai PRIMA, oleh karena untuk menindaklanjuti putusan tersebut, KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan verifikasi faktual partai PRIMA.

“Sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu tanggal 20 Maret kemarin, KPU Sumsel sudah berkirim surat ke Bawaslu Sumsel guna menyampaikan jadwal verifikasi faktual partai PRIMA. Alhamdulillah hari ini (2/4/2023) kami bisa hadir untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Sumsel,” ujar Yenli.
Saat proses verifikasi faktual berlangsung, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Amrah Muslimin bersama Anggota KPU Sumsel Hendri Daya Putra hadir didampingi kabag dan staf sekretariat KPU Sumsel.

Adapun verfak Partai PRIMA yang dilakukan guna meninjau kesesuaian alamat kantor, jumlah keterwakilan perempuan dan kepengurusan partai. Bawaslu Sumsel mengawasi untuk memastikan proses verifikasi faktual sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Turut hadir mendampingi pimpinan Bawaslu Sumsel, kabag Pengawasan Abdul Rahim dan kabag Hukum, Humas dan Datin Yuswari Kurniawan, beserta staf sekretariat Bawaslu Sumsel.

[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Muhammad Mizan Adil
Fotografer : Muhammad Mizan Adil