Lompat ke isi utama

Berita

UJI PUBLIK RANCANGAN DAPIL, BAWASLU SUMSEL SAMPAIKAN SEJUMLAH SARAN DAN MASUKAN

UJI PUBLIK RANCANGAN DAPIL, BAWASLU SUMSEL SAMPAIKAN SEJUMLAH SARAN DAN MASUKAN

Anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan saat memberikan saran dan masukan pada kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan Perwakilan Rakayt Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Sumsel bertempat di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Palembang (19/1/2023).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan menyampaikan sejumlah saran dan masukan saat menghadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan Perwakilan Rakayt Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Sumsel bertempat di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Palembang (19/1/2023).

"Uji publik tanpa adanya masukan maka tidak akan representatif. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita harapkan adanya informasi valid yang disampaikan oleh partai politik, pemerintah daerah, pemantau, dan masyarakat terkait dengan beberapa rancangan dapil dan alokasi kursi yang telah disusun oleh jajaran KPU Sumsel," jelas Kurniawan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel ini juga menambahkan, selain perlu memastikan dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi sudah taat prosedur serta menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat, Ia juga mengingatkan KPU Sumsel agar senantiasa memperhatikan sejumlah prinsip dalam penyusunan dapil.

"Penataan dapil dan alokasi kursi harus memenuhi prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan," ujar Kurniawan.

"Selanjutnya kami berharap kepada masyarakat, partai politik, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal sekaligus mengawasi proses penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan dengan baik, taat asas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Sigit Dwi Prasetyo

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle