Bawaslu Sumsel Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Griya Agung, Palembang, Kamis (13/2/2026).
Dalam acara tersebut, Bawaslu Sumsel dinobatkan sebagai badan publik dengan kualifikasi “informatif”. Penilaian yang diraih pun terbilang tinggi, yakni mencapai skor 99,17 pada kategori instansi vertikal.
Plt Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, yang hadir dan menerima penghargaan langsung dalam acara itu menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga transparansi.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus membuka akses informasi kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian penting dari pengawasan pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Selain penyerahan penghargaan, acara juga dirangkaikan dengan peluncuran e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Sumatera Selatan.
Dengan capaian ini, Bawaslu Sumsel semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga yang konsisten menjaga keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Sumsel Yuswari Kurniawan dan jajaran staf Hukum,Humas dan Datin yang mendampingi.