Pahami Arah Kebijakan dan Peran Strategis Bawaslu Lewat Orientasi PPPK 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK Tahun 2026 secara daring, Rabu, (22/07/2026).
Agenda utama hari ini adalah mendengarkan pemaparan materi terkait Penyelenggaraan Kebijakan Orientasi PPPK yang disampaikan oleh Anggota Bawalsu Provinsi Sumatera Selatan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto.
Dalam materinya, Ardiyanto menjelaskan beberapa hal penting. Beliau menekankan bahwa PPPK perlu terus meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural agar mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan profesional dan akuntabel.
Ardiyanto menjelaskan bahwa orientasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi, menanamkan nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta budaya kerja Bawaslu, sehingga peserta dapat beradaptasi dan bekerja secara efektif.
Ardiyanto menegaskan bahwa PPPK sebagai bagian dari ASN wajib menjunjung tinggi prinsip netralitas, integritas, dan pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan.
"Orientasi ini bukan hanya formalitas. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bapak ibu memahami arah kebijakan dan peran strategis Bawaslu. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Ardiyanto.
Dengan adanya materi kebijakan dan penegasan peran ASN, diharapkan seluruh PPPK Tahun 2026 di Bawaslu Sumsel dapat segera memahami tugas pokoknya dan siap mendukung kelancaran tahapan pengawasan.