APRESIASI DEKLARASI PEMILU DAMAI, KURNIAWAN INGATKAN POTENSI KERAWANAN PEMILU 2024
|
Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan diikuti oleh 18 Perwakilan Partai Politik di Ballroom Golden Sriwijaya Palembang pada Senin (27/11/2023)
Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam memberikan sambutan pada kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Golden Sriwijaya tersebut, dirinya seraya mengingatkan terkait potensi kerawanan tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Terima kasih atas fasilitasinya kepada Polda Sumsel yang sudah merealisasikan acara deklarasi pemilu damai ini. Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal yang positif untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu tahun 2024 di Sumatera Selatan,” jelas Kurniawan dalam sambutannya didepan Forkopimda Sumsel dan perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu.
Lanjutnya, Kurniawan menjelaskan bahwa peran Bawaslu dalam pemilu adalah mengawasi penyelenggara teknis, yaitu KPU, mengawasi peserta pemilu, serta memastikan netralitas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Dirinya menekankan bahwa pemilu seharusnya menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan, dimana semua pihak bisa bergembira.
"Kalau kata orang Timur, 'kita semua basodara', menunjukkan bahwa kita semua bersaudara dalam konteks demokrasi. Pada dasarnya, pemilu adalah ajang kontestasi yang harus dijalani dengan suka cita," ungkap Kurniawan.
Menyoroti pengalaman pemilu sebelumnya di Sumsel, Ketua Bawaslu Sumsel terpilih Tahun 2023 tersebut menyatakan bahwa tidak ada persoalan krusial terkait konflik. Walaupun mungkin terdapat riak-riak kecil di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), dia menilai hal tersebut bersifat normatif. Namun, Kurniawan mengingatkan bahwa situasi berbeda saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana memiliki potensi konflik yang lebih tinggi karena melibatkan langsung pendukung antar calon.
Dalam konteks kampanye, Kurniawan menekankan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan menyesuaikan dengan metode kampanye yang disampaikan oleh KPU. Dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumsel juga sudah mempunyai pengawas dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Kemudian, sambungnya, terkait pelaporan dana kampanye, Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika terdapat ketidaksesuaian antara laporan dan praktek pelaksanaan kampanye, Bawaslu akan menindak tegas karena ada sanksi yang cukup berat terkait pelanggaran terkait penggunaan dana kampanye tersebut.
"Deklarasi pemilu damai ini diharapkan bukan hanya seremonial semata, tetapi juga merupakan tekad bersama untuk mempertahankan label Sumsel sebagai daerah yang 'zero conflict'," tutup Kurniawan.
Pada kegiatan tersebut, selain dibacakannya poin-poin Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, juga dilakukan proses penandatangan Deklarasi oleh Forkopimda dan perwakilan Partai Politik di Sumsel.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha