Setara Dihadapan Demokrasi, Massuryati Dorong Kesadaran Politik Penyandang Disabilitas Melalui Penguatan Literasi Kepemiluan
|
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Kota Prabumulih Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Prabumulih di Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih, Selasa (18/11/2025).
Prabumulih, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Sumsel melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Massuryati menegaskan komitmen dalam menghadirkan pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali. Melalui penguatan literasi kepemiluan, ia juga memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam rangka mengajak penyandang disabilitas untuk sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih” ucap Massuryati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Kota Prabumulih Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Prabumulih di Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih, Selasa (18/11/2025).
Ia melanjutkan, penyandang disabilitas mempunyai hak politik yang sama untuk memilih maupun dipilih dalam Pemilu maupun Pemilihan. Hal tersebut sudah dijamin dalam undang-undang.
Massuryati juga menyampaikan mengenai hal-hal yang dilakukan oleh Bawaslu agar para teman-teman disabilitas terpenuhi haknya saat memilih. Ini merupakan langkah konkret yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan bahwa hak konstitusional para penyandang disabilitas terpenuhi secara penuh saat menggunakan hak pilihnya, mulai dari pendaftaran hingga proses pencoblosan.
"Bawaslu Sumsel terus memastikan dan menjamin hak pilih penyandang disabilitas merupakan prioritas. Kami memastikan dan melakukan pengawasan melekat agar lokasi dan desain TPS, termasuk bilik suara, dapat diakses oleh semua jenis disabilitas (seperti pengguna kursi roda). Bawaslu mengawasi proses pendampingan ini, baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun oleh orang yang dipilih oleh pemilih itu sendiri, untuk memastikan kerahasiaan suara (asas mandiri dan rahasia) tetap terjaga. Dan Bawaslu secara aktif melakukan sosialisasi yang melibatkan komunitas disabilitas," katanya.
Terakhir, pada kesempatan yang sama Massuryati juga menyampaikan bahwa teman-teman disabilitas juga bisa ikut serta bukan hanya partisipasi dalam pemilu, namun juga ikut serta mengawasi pemilu dengan mengikuti menjadi pengawas pemilu ataupun juga bisa menjadi pengawas partisipatif dalam pemilu.

Penulis: Annisa K
Foto: Sigit