ARDIYANTO TERIMA AKSI UNJUK RASA JAKOR DI GEDUNG BAWASLU SUMATERA SELATAN
|
Palembang, Bawaslu Sumsel – Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Ardiyanto Rabu, 2 Agustus 2023 menerima aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan yang digelar di halaman Gedung Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam tuntutannya, Jakor menyampaikan delapan poin diantaranya meminta Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) merekomendasikan pergantian kepala sekretariat Bawaslu Sumsel, meminta Bawaslu Sumsel untuk menganulir kelulusan peserta seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang telah mendapatkan peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Kemudian poin berikutnya meminta untuk membubarkan Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Sumatera Selatan terkait dugaan tidak komitmen dengan tahapan seleksi Bawaslu se-Sumatera Selatan, meminta seluruh Komisioner Bawaslu Sumsel untuk mundur dari jabatannya.
Jakor juga meminta Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggu Sumatera Selatan memeriksa dan memanggil ketua Bawaslu Republik Indonesia yang diduga tidak komitmen dengan jadwal dan Tahapan Seleksi Bawaslu se-Sumatera Selatan serta diduga memiliki unsur KKN, melaporkan dan meminta Polda Sumatera Selatan memeriksa seluruh komisioner Bawaslu Sumsel terkait dugaan mundurnya jadwal tahapan seleksi Bawaslu se-Sumatera Selatan.

Poin terakhir yang menjadi tuntutan Jakor adalah meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan pada seluruh komisioner Bawaslu Sumsel dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi, Ardiyanto sangat menghargai aksi yang digelar dan merespon bahwa aksi yang disampaikan merupakan peringatan dini bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk bekerja dengan keras guna mengawasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Kami sangat menghargai aksi yang digelar oleh Jakor hari ini, tentu ini menjadi warning bagi Bawaslu untuk bekerja lebih keras dalam mengawasi tahapan pemilu serentak 2024 dan juga sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola lembaga Bawaslu kedepan menjadi lebih baik,” ungkap Ardiyanto.
Ia juga menambahkan tidak akan menghambat para pengunjuk rasa untuk menyampaikan tuntunan, baginya apa yang menjadi kewenangan komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan didalam poin-poin tuntutan akan segera disampaikan kepada ketua Bawaslu Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan juga perbaikan tata kelola kesekretariatan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

“Tuntutan yang rekan-rekan sampaikan sudah kami catat dan kami tampung untuk disampaikan kepada ketua Bawaslu Sumsel agar menjadi bahan evaluasi diinternal Bawaslu Sumsel ,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung lebih kurang dua jam tersebut diikuti oleh puluhan massa yang membawa berbagai macam atribut berupa spanduk dan juga bendera Jakor serta beberapa lembar kertas berisi tuntutan.
Ardiyanto juga mengucapakan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah membantu mengamankan aksi unjuk rasa baik dari jajaran Polsek terdekat, Polres Banyuasin dan juga polda Sumatera Selatan sehingga aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan lancar.
[HUMAS BAWASLU SUMSEL]
Peliput/Editor : Muhammad Mizan Adil
Foto : Bobby Aditya Nugraha