BAWASLU SUMSEL BERI BIMTEK PARA KOORDINATOR SAKSI PESERTA PEMILU DI SUMSEL
|
Hadir (kiri-kanan) Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati, Kepala Sekretariat Rahmat Fauzi Mursalin pada pembukaan Penguatan Kapasitas (TOT) dan Skema Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu di Tingkat Provinsi di Hotel The ALTS, Rabu (31/1/2024).
Palembang, Bawaslu Sumsel – Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan membuka kegiatan Penguatan Kapasitas (TOT) dan Skema Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu di Tingkat Provinsi di Hotel The ALTS, Rabu (31/1/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah koordinator yang akan bertanggung jawab dalam membimbing saksi dari partai politik atau saksi calon perseorangan pada pemilu nanti.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pembekalan kepada koordinator yang nantinya akan melatih saksi-saksi tersebut. Dengan waktu yang terbatas menuju hari pemungutan suara, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang cukup kepada semua pihak terkait,” ujar Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat (1), yang menjadikan kewajiban bagi Bawaslu untuk memberikan pelatihan terhadap para pelatih saksi yang akan melatih saksi untuk ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hal ini harus kami laksanakan karena merupakan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat (1). Sehingga, sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan pelatihan terhadap saudara yang akan melatih saksi-saksi yang akan berada di TPS nantinya,” ungkap Kurniawan.
Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan penguatan kapasitas ini, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu, difokuskan untuk memastikan agar pelatihan saksi dapat berjalan dengan baik. Dirinya juga menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan arahan untuk mengadakan pelatihan secara daring (online) dan luring (offline) sesuai kebutuhan, termasuk penggunaan sistem hybrid melalui platform seperti Zoom untuk mengakomodir saksi dari daerah yang jauh.
“Kemarin sempat ada arahan dari Bawaslu, untuk pelatihan saksi agar diusahakan ada yang daring (online) maupun luring (offline). Karena untuk tempat-tempat yang jauh tidak memungkinkan untuk bertatap muka. Hal ini untuk mengakomodir saksi yang berada ditempat jauh, maka dari itu digunakan system hybrid, untuk yang dekat bisa secara langsung, untuk yang jauh bisa melalui Zoom,” jelas mantan Anggota KPU Kota Palembang tersebut.
Terakhir, Kurniawan berharap agar para saksi dapat tetap berada di lokasi TPS hingga perhitungan suara selesai. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa banyak saksi yang meninggalkan TPS sebelum perhitungan selesai, sehingga diharapkan dengan bimbingan yang diberikan, para saksi dapat meminimalisir persoalan di TPS dengan tetap berada di lokasi hingga perhitungan selesai.
Kurniawan juga berpesan penting untuk disampaikan kepada saksi dari partai politik, saksi paslon, maupun saksi DPD yang akan mengikuti bimtek nanti, agar mereka memahami betul prosedur dan prioritas dalam perhitungan suara. Dirinya menekankan pentingnya menyelesaikan setiap masalah di tingkat TPS dan Kecamatan, sehingga semua tahapan pemilu dapat diselesaikan secara efisien dan efektif tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha