Bawaslu Sumsel Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
|
Bawaslu Sumsel mengadakan Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang Koordinator yang membidangi divisi Penyelesaian Sengketa, Kepala dan Koordinator Sekretariat, kepala subbagian serta staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan, Jumat (3/6/2022) yang bertempat Hotel The Excelton Palembang.

Hadir dalam giat tersebut Anggota Bawaslu Sumsel koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi dan koordinator divisi SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi didampingi Kepala Sekretariat Rahmat Fauzi Mursalin, Kepala Bagian beserta jajaran serta staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator divisi SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi menyampaikan agar divisi Penyelesaian Sengketa dapat semakin meningkatkan kapasitas dan juga menyiapkan diri dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 semakin dekat, agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dapat semakin bersiap diri, terutama bagi divisi Penyelesaian Sengketa yang akan menangani sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta pemilu dan sengketa yang terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” ungkap Yenli.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi dalam sambutannya sekaligus membuka rapat konsolidasi menyampaikan agar seluruh jajaran dapat belajar dari pengalaman pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.

“Tentunya pengalaman pelaksanaan pemilu 2019 serta pemilihan kepala daerah tahun 2018 dan 2020 menjadi sangat penting bagi persiapan jelang tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya harus menjadi fokus seluruh jajaran agar semakin siap dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang semakin dekat waktunya,” ujar Syamsul.
“Tantangan dan hambatan paling utama adalah kesiapan fisik. Pengalaman pelaksanaan pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang korban jiwa dari seluruh jajaran pengawas dan penyelenggara sampai tingkat KPPS dan PTPS. Kesiapan fisik harus menjadi hal utama yang perlu ditingkatkan dan diwaspadai,” tambah Syamsul.

Persoalan lain juga perlu menjadi perhatian yaitu perlunya diadakan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM khususnya yang menangani sengketa proses kepemiluan serta terkait sarana dan prasarana. Secara kelembagaan sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini masih minim seperti kurangnya peralatan audio visual yang mumpuni, ruangan khusus untuk pelaksanaan sidang ajudikasi serta perlengkapan ruang sidang.

"Kita harus tetap semangat meskipun dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang kita miliki. Semoga setelah dibukanya keran tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, persoalan terkait sarana dan prasarana dapat diatasi dan Semoga kita semua dapat mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang berintegritas." Pungkas Syamsul.
HUMASBAWASLUSUMSEL