Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMSEL JELASKAN PENTINGNYA PENATAAN PERSURATAN DAN KEARSIPAN

BAWASLU SUMSEL JELASKAN PENTINGNYA PENATAAN PERSURATAN DAN KEARSIPAN

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat memberikan sambutan pembukaan pada kegiatan Rapat Kerja Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan.

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menjelaskan pentingnya penataan persuratan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi salah satu tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu sebagaimana termaktub dalam amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Tugas Bawaslu itu salah satunya adalah mengelola, memelihara, dan merawat arsip," jelas Kurniawan dalam kegiatan Rapat Kerja Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Hotel Ibis Sanggar Palembang, Jumat (20/10/2023).

Menurut laki-laki yang telah selesai mengemban pendidikan Strata I di STKIP-PGRI Kota Lubuklinggau tersebut, meskipun sekarang sudah memasuki era digitalisasi, namun tetap ada dokumen konvensional yang berada di kantor. Di Bawaslu Sumsel sendiri, Kurrniawan menjelaskan masih banyak terdapat tumpukan dokumen. Hal itulah yang menjadi faktor penting dilaksanakannya kegiatan ini. Agar bisa dilakukan penataan secara baik dan teratur, sehingga bila nanti diperlukan, dokumen-dokumen tersebut akan dengan mudah ditemukan kembali.

 

"Dokumen dalam bentuk fisik maupun digital itu penting. Penataan dokumen yang baik dan teratur dapat mengantisipasi terjadinya kehilangan dokumen. Apabila hal tersebut terjadi, kita masih punya cadangannya," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel terpilih Tahun 2023 tersebut.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk mulai menata dokumen-dokumen yang berserakan agar bisa dihimpun kembali. Dokumen yang sudah terarsip bisa kita tata kembali, diperbaiki dengan lebih baik. Sedangkan yang memang belum terarsip, agar mulai dikelola dan dipelihara dengan baik," tambahnya.

Terakhir, Kurniawan menganalogikan pengarsipan layaknya bagian dari sejarah. Karena, melalui pengarsipan tersebut, akan menjadi pengingat Bawaslu telah melakukan kegiatan apa saja. Dirinya juga mengingatkan agar selalu menyimpan dokumen penting, dimana suatu saat masih dibutuhkan, maka dokumen tersebut masih ada dan dapat dibuka.

"Pengarsipan itu sendiri layaknya sejarah. Akan mencatat dan menjadi pengingat Bawaslu telah melakukan kegiatan apa saja," ujar Kurniawan.

"Jadi, mulailah untuk menyimpan dokumen-dokumen penting. Termasuk dokumen yang akan menjadi bukti hukum, itu juga penting," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini turut mengundang Ilham Jaya selaku narasumber perwakilan dari Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan. Terundang juga, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan beserta staf operator yang membidangi persuratan dan pengarsipan.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Editor : Annisa Karimah

Foto : Bobby Aditya Nugraha

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle