BAWASLU SUMSEL MINTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA UTAMAKAN PENCEGAHAN PELANGGARAN SAAT PUNGUT HITUNG
|

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Beston Hotel Palembang, Rabu (31/01/2024).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengungkapkan perlunya pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dia menegaskan, pengawas pemilu harus mengutamakan pencegahan pelanggaran pemilu.
“Tahapan pemungutan suara merupakan tahapan yang krusial. Banyak persoalan yang akan terjadi di tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini. Jadi, butuh pemetaan terkait potensi-potensi pelanggaran,” kata Kurniawan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Beston Hotel Palembang, Rabu (31/01/2024).
Ia melanjutkan, Bawaslu bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak. Oleh karena itu, pengawas pemilu harus paham akan regulasi yang ada serta mampu memastikan tata cara dan prosedur yang dilakukan pada saat pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU.
Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memahami aturan-aturan yang berlaku. “Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum melakukan bimtek terhadap PTPS, Harus diperhatikan hal-hal yang penting terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara. Baik itu sebelum pemungutan suara maupun pada saat penghitungan suara,” pungkas Kurniawan.
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjaga hubungan baik dengan instansi-instansi eksternal. “Bawaslu Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan rutin dengan KPU, pemerintah daerah, dan aparat terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Serta jangan lupa untuk menuangkan hasil pengawasan kedalam Form A Pengawasan,” ujarnya.
Terakhir, ia meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan kerja-kerja pencegahan. “Kami mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat imbauan kepada KPU dan jajarannya guna menjalankan fungsi pencegahan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran,” tutupnya.

Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah