BAWASLU SUMSEL PANTAU KESIAPAN PANWASCAM PRABUMULIH HADAPI PEMILU 2024
|
Prabumulih, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Sumsel melakukan monitoring dan supervisi ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Prabumulih Selatan, Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, dan Rambang Kapak Tengah, Jumat (30/12/2022). Aktivitas ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan Panwascam menghadapi Pemilu 2024.

Didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih Adi Satria, Bawaslu Sumsel yang dalam hal ini diwakili oleh Syamsul Alwi dan Ahmad Naafi mengaku senang dan bangga bisa berkunjung ke bagian dari keluarga besar Bawaslu.
"Ibarat seorang anak yang sedang merantau, kami ini seperti pulang kampung. Jadi sebenarnya tujuan kami datang kesini adalah mengunjungi keluarga kami, karena kita ini adalah keluarga besar," ucap Syamsul dengan antusias.

Syamsul juga memastikan bahwa Panwascam dalam keadaan siap bekerja melakukan pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan, "Koordinasikan dan sosialisasikan ke stakeholder terkait di daerah maupun kepada masyarakat mengenai tahapan yang sedang berjalan. Pastikan juga kesiapan perihal administrasi, contohnya form penerimaan laporan, form penyelesaian sengketa, serta lampiran Perbawaslu Nomor 7, 8, dan 9 tentang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk bisa dicetak dan dipelajari bersama seluruh jajaran," ujar Syamsul.

Selain itu Syamsul juga mengingatkan agar menyiapkan sarana dan prasarana lain yang diperlukan untuk menunjang kinerja sebagai pengawas pemilu.
Syamsul mengutip kalimat Prof. Muhammad selaku Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 yang mengatakan bahwa sesungguhnya beban kerja Bawaslu lebih berat.
"Kesulitan dan kesukaran beban kerja Bawaslu ini lebih berat, karena kita bukan hanya membahas soal proses berjalannya pemilu, tetapi bagaimana proses itu bermartabat, jujur, dan adil. Tidak hanya sekedar pelaksanaan yang harus bermartabat, proses terpilihnya juga dipastikan tanpa politik uang dan politisasi sara," kata Syamsul.

Sedangkan Naafi memastikan penguatan kelembagaan yang sudah diberikan melalui bimbingan teknis serta pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Panwascam, "Panwascam dan jajaran harus memiliki komitmen untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan tujuan demokrasi, memastikan pemilu itu jujur, adil, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu," ucap Naafi.

Naafi juga mengharapkan agar Panwascam selalu menambah pengetahuan dan wawasan mengenai kepemiluan dengan mengadakan bimbingan ke Bawaslu Provinsi ataupun dengan mengikuti bimbingan teknis yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Panwascam yang mungkin menjadi garda terdepan dalam pengawasan nanti akan dituntut lebih mengenai bukti-bukti, temuan, laporan, apakah memenuhi syarat formil dan materiil, bagaimana Panwascam bisa melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, semua ada di ujung tombak pengawasan yaitu Panwascam," ujar lelaki yang dilantik sebagai Anggota Bawaslu Sumsel Periode 2022-2027 itu.

Selain itu, Naafi juga menegaskan agar Panwascam menjalankan proses pengawasan di setiap tahapan pemilu. Bisa menganalisa dan memahami pelanggaran apa saja yang mungkin terjadi selama proses pengawasan baik dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, kode etik, maupun pelanggaran hukum lainnya.

[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Fotografer : Bobby Aditya Nugraha