BAWASLU SUMSEL SIAP WUJUDKAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 YANG DAMAI
|

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif Dalam Studio Palembang Pagi Ini “Fenomena Politik Jelang Pilkada Sumsel 2024” di RRI 1 Pro Palembang, Senin (6/5/2024).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Memasuki tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan nyatakan siap wujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang damai. Hal tersebut diungkapkan oleh Kurniawan saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif Dalam Studio Palembang Pagi Ini “Fenomena Politik Jelang Pilkada Sumsel 2024” di RRI 1 Pro Palembang, Senin (6/5/2024).
“Bawaslu Sumsel siap wujudkan Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Selatan yang zero conflict,” ucap Kurniawan.
Pemilihan tahun ini berbeda dengan pemilihan tahun sebelumnya, dimana pemilihan tahun ini diselenggarakan serentak secara nasional. Pada pemilihan sebelumnya, hanya beberapa daerah yang mengadakan pemilihan sehingga masih mendapatkan dukungan dari daerah-daerah lain yang tidak mengadakan Pemilihan Kepala Daerah. Berbeda dengan Pemilihan Tahun 2024 ini, masing-masing daerah harus memastikan pemilihan yang berlangsung di daerah masing-masing berlangsung aman.
Ia melanjutkan, untuk menciptakan Pemilihan yang zero conflict, perlu dukungan dari banyak pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, stakeholder, media, dan masyarakat. “Untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang zero conflict seperti yang dicanangkan oleh pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan, kami tak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu mari kita dukung pemerintah dalam mewujudkan Pemilihan 2024 yang aman dan damai. Bawaslu Sumatera Selatan siap wujudkan Pemilihan 2024 yang diharapkan semua pihak,” katanya.
Terakhir, saat ini Bawaslu Sumsel sedang dalam tahapan evaluasi pengawas ad hoc seluruh kecamatan di Sumatera Selatan. Kurniawan menuturkan, dalam evaluasi ini apabila ada pengawas ad hoc yang tidak memenuhi syarat evaluasi, maka akan diadakan rekrutmen ulang.
“Kita lebih mengutamakan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh panwas kecamatan pada saat Pemilu Tahun 2024, jika tidak memenuhi syarat evaluasi maka akan ada rekrutmen ulang guna mendapatkan pengawas pemilihan yang sesuai dengan kriteria,” tutupnya.

Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah