BAWASLU SUMSEL SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASIKAN SOP TEKNIS DAN PELATIHAN SDM PENGELOLA JDIH BAWASLU SE-SUMSEL
|
Palembang - Perkuat kapasitas pengelola JDIH Bawaslu Se-Sumsel, Bawaslu Sumsel sosialisasi dan implementasikan SOP teknis dan adakan pelatihan SDM pengelola JDIH Bawaslu, Selasa (15/11).

Bertempat di Hotel Beston Palembang, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi, Anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan, Kabag Administrasi Anadi, Kabag Pengawasan dan Hubal Abdul Rahim serta jajaran staf Bawaslu Sumsel. Turut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel yang membidangi Divisi Hukum dan staf operator JDIH di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel.

Melalui kegiatan ini Kurniawan berharap agar semua peserta kegiatan paham akan SOP teknis dalam mengelola JDIH Bawaslu. "Semoga kita bisa memahami SOP teknisnya seperti apa, serta mampu mengembangkan JDIH Bawaslu secara kreatif dan inovatif agar peserta pemilu maupun masyarakat tertarik untuk mengakses JDIH Bawaslu ini." ungkapnya.
Kurniawan juga menambahkan agar Bawaslu Sumsel bisa memberikan semangat dan motivasi berupa apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melakukan sosialisasi konten JDIH Bawaslu di media sosial dengan balutan yang menarik, memiliki kreatifitas dan inovasi dalam hal pengenalan mengenai JDIH Bawaslu kepada publik.

Selanjutnya, Yenli menyampaikan mengenai pentingnya JDIH Bawaslu bagi masyarakat. Ia menambahkan agar Bawaslu Sumsel juga bisa memberikan informasi dan akses yang sama kepada masyarakat yang membutuhkan produk hukum, surat keputusan, maupun kajian yang telah diterbitkan oleh Bawaslu melalui JDIH Bawaslu.
Yenli juga mendukung usulan untuk diberikannya apresiasi bagi pengelola JDIH Bawaslu di Sumsel, "Apresiasi layak diberikan kepada mereka yang bisa mengenalkan konten mengenai JDIH Bawaslu secara menarik dan informatif." ucapnya. "Tidak lupa juga untuk selalu melakukan perbaikan data ataupun dokumen di JDIH Bawaslu agar selalu diperbarui informasinya." tambahnya.

Tujuan dari pengelolaan JDIH Bawaslu ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sebagai wujud tata pemerintahan yang baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
[Humas Bawaslu Sumsel]