CEGAH PELANGGARAN, BAWASLU SUMSEL MINTA JAJARAN PENGAWAS DAERAH AWASI TEKNIS PEREKRUTAN PPS
|
Banyuasin, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi meminta jajaran pengawas daerah untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap teknis rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Seluruh jajaran (pengawas pemilu/Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran terhadap teknis rekrutmen PPS yang sedang berlangsung saat ini," ucapnya saat melakukan Supervisi dan Monitoring Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Banyuasin, Kamis (5/1/2023).
"Dalam hal pengawasan terhadap proses rekrutmen PPS dan penyelenggara adhoc lainnya, Bawaslu tentu mengacu pada mekanisme, tata cara dan prosedur yang telah diatur oleh KPU," Yenli menambahkan.

Sementara Anggota Bawaslu Sumsel Muhammad Sarkani menegaskan jika dalam proses rekrutmen ada yang menyimpang dari tata cara atau prosedur yang sudah diatur, Bawaslu akan mengingatkan maupun memberi saran perbaikan.
Sarkani juga menyampaikan bahwa pengawasan rekrutmen PPS akan mendapat bantuan dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa.
"Panwascam tentu lebih mengenal orang-orang di wilayahnya. Pastinya Panwascam akan melapor jika ada orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk diloloskan. Selain itu tanggapan dari masyarakat juga harus diperhatikan," kata Sarkani menekankan.

Berdasarkan jadwal, proses rekrutmen PPS sudah dimulai sejak 18 Desember 2022 dan berakhir pada 24 Januari 2023. Selanjutnya untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas di TPS akan dimulai satu bulan, diperkirakan Januari 2024 sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024.

[Humas Bawaslu Sumsel]
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Fotografer : Bobby Aditya Nugraha