DIALOG INTERAKTIF DI DALAM STUDIO PASCA PEMILU, MASSURYATI: ASN HARUS NETRAL DAN PROFESIONAL
|
Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Dalam Studio Pasca Pemilu dengan topik Netralitas ASN pada Pilkada 2024 di RRI Palembang, Selasa (16/7/2024).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan 2024 adalah bentuk dari pemilihan yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
Isu ASN adalah isu nasional yang sangat penting dan kompleks, topik yang mencakup berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh pegawai negeri di Indonesia khususnya Sumsel ini mencakup berbagai prinsip seperti kinerja, profesionalisme, integritas serta keberhasilan reformasi birokrasi yang sangat bergantung pada isu-isu terkait ASN.
“Di Sumatera Selatan, tidak terdapat proses hukum yang mengakibatkan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menunjukkan bahwa para ASN di wilayah Sumsel menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di kalangan ASN,” ucap srikandi Bawaslu Sumsel tersebut saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Dalam Studio Pasca Pemilu dengan topik Netralitas ASN pada Pilkada 2024 di RRI Palembang, Selasa (16/7/2024).
Bawaslu Sumatera Selatan sadari awal mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan kegiatan yang berbentuk sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kegiatan ini, perwakilan ASN dari masing-masing lembaga diundang untuk berpartisipasi. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu memberikan imbauan bahwa ASN harus menjaga netralitas mereka melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumsel agar ASN ini tetap netral sesuai dengan fungsi mereka masing-masing
Ia melanjutkan, jika terdapat temuan yang terkait dengan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kami akan segera mengambil tindakan. “Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanggil ASN yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi mengenai temuan tersebut. Proses klarifikasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai situasi yang terjadi. Setelah klarifikasi dilakukan, hasilnya akan diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Titik yang paling besar dalam konteks ini adalah pada pemilih. Pemilih memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan arah dan masa depan suatu daerah melalui proses demokrasi. Kesadaran dan partisipasi aktif pemilih dalam setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk memastikan bahwa hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran politik dan memberikan pendidikan pemilih yang baik menjadi sangat krusial. Dengan pemilih yang cerdas dan terinformasi, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih baik, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta pemerintahan yang efektif.
“Kami berharap pemilih memilih calon pemimpin dengan rasional, harus sesuai, dan profesional karena pemimpin inilah yang akan membawa kemajuan bangsa dan daerah kita,” tutupnya.
Penulis: Rahmat Romadhan dan Fadia Rizki Ananda
Editor: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah