Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumsel Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif kepada Organisasi Kepemudaan di Sumatera Selatan

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumsel Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif kepada Organisasi Kepemudaan di Sumatera Selatan

Palembang, Bawaslu Sumsel – Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan mengundang Organisasi Kepemudaan di Provinsi Sumatera Selatan Kamis 1 April 2021. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Junaidi hadir dan membuka secara resmi kegiatan didampingi oleh anggota Bawaslu Sumsel Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Iwan Ardiansyah dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi.

Dalam kesempatan tersebut Junaidi menyampaikan pentingnya peranan pemuda untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan kontestasi pemilihan umum dan juga pemilihan serentak untuk memilih kepala daerah.

”Organisasi Kepemudaan dapat mengambil peran dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilihan. Jiwa muda yang kritis, mandiri dan berintegritas merupakan sikap-sikap yang perlu terus dikembangkan, diharapkan dapat membantu tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan-pengawasan pelaksanaan tahapan pemilihan di lapangan,” ungkap Junaidi.

“Dengan adanya peran aktif dari organisasi kepemudaan, tentu tugas-tugas Bawaslu akan semakin ringan. Rekan-rekan pemuda kami harapkan dapat bergandengan tangan dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terutama jika terjadi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan pemilu," ujar Junaidi.

"Rekan-rekan pemuda tentu memiliki keberanian lebih untuk melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan,” sambung Junaidi.

Oleh karena itu untuk memaksimalkan peran pemuda, Bawaslu mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai bekal para pemuda sebelum terjun langsung ke lapangan.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pertisipatif kali ini mengundang sejumlah narasumber diantaranya Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Alwan Ola Riantoby (Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat) serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu bukan hanya milik Bawaslu semata, tetapi setiap warga negara Indonesia juga diharapkan turut ambil bagian dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.

Pelaksanaan pengawasan pemilu kedepan tentu akan semakin berat, Berkaca dari pengalaman pelaksanaan pemilu tahun 2019 lalu, dimana banyak suka dan duka yang terjadi juga dinamika dan suhu politik yang tinggi.

Oleh karena itu diharapkan melalui evaluasi pelaksanaan pemilu tahun 2019 dan pemilihan serentak tahun 2020 dapat menjadi modal untuk menyongsong pemilu dan pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.

“Tugas-tugas pengawasan Bawaslu tentu tak mudah, apalagi pemilu mendatang akan dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pemilihan kepala daerah," ucap Koordinator Hukum, Humas dan Datin Iwan Ardiansyah.

"Tentu saja ini akan menjadi sebuah tantangan yang tidak mudah bagi seluruh institusi penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun DKPP," lanjutnya.

"Pengawasan partisipatif inilah yang diharapkan dapat mendorong masyarakat khususnya anak-anak muda untuk tergerak, berani bersikap kritis dan berani melaporkan kepada Bawaslu apabila melihat terjadinya dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu ataupun pemilihan kepala daerah,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Kordiv Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi menegaskan bahwa ada banyak cara yang telah dilakukan oleh Bawaslu untuk mewujudkan Pengawasan Partisipatif agar sampai kepada masyarakat diantaranya melalui gerajan patrol pengawasan, Gerakan desa anti politik uang, pojok pengawasan Bawaslu, kerja sama dengan perguruan tinggi serta sosialisasi tatap muka dengan berbagai elemen masyarakat seperti yang dilakukan saat ini yaitu dengan bertatap muka bersama perwakilan organisasi kepemudaan.

“Ada banyak hal yang telah dilakukan Bawaslu untuk mendorong terciptanya pengawasan partisipatif dari masyarakat diantaranya melalui pembentukan desa anti politik uang, patroli pengawasan, pojok pengawasan serta sosialisasi tatap muka kepada berbagai elemen masyarakat,” tambah Syamsul.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Rahmat Fauzi Mursalin beserta jajaran kabag dan staf, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pemilihan serentak tahun 2020 serta koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan.

Organisasi kepemudaan yang hadir diantaranya Organisasi Karang Taruna Sumatera Selatan, PP Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Selatan, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Selatan, dan Ikatan Remaja Masjid Al Ikhlas Bukit Naska Indah Palembang.

 

[Humas Bawaslu Sumsel]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle