Lompat ke isi utama

Berita

GELAR RAKERNIS DATA PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU SUMSEL MINTA KABUPATEN/KOTA JADIKAN PEMBELAJARAN

GELAR RAKERNIS DATA PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU SUMSEL MINTA KABUPATEN/KOTA JADIKAN PEMBELAJARAN

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat membuka Rapat Kerja Teknis Validasi dan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu 2024 di The Alts Hotel Palembang, Senin (29/4/2024).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk jadikan evaluasi pengelolaan data penanganan pelanggaran sebagai pembelajaran dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut ia sampaikan pada saat membuka Rapat Kerja Teknis Validasi dan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu 2024 di The Alts Hotel Palembang, Senin (29/4/2024).

“Evaluasi ini menjadi momen bagi kita untuk mengetahui apa saja yang belum terpenuhi ditahapan Pemilu 2024 agar menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ucap Kurniawan.

Koordinasi antara komisioner yang membidangi dengan staf operator yang menangani penanganan pelanggaran sangat penting dilakukan karena mengingat singkatnya waktu dalam menyelesaikan proses penanganan pelanggaran. “Jika perlu dibuat semacam alarm terkait batas waktu proses penanganan pelanggaran. Jangan sampai kasus tersebut kadaluarsa,” katanya.

Ia juga meminta kepada Kabupaten/Kota agar mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. “Pada saat sidang PHPU nanti, Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pihak terkait diperbolehkan untuk masuk ke ruangan sidang. Jadi, kami minta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat hadir karena yang sangat paham persoalan tersebut adalah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan juga mengingatkan bahwa pada bulan Mei sudah dimulai tahapan pencalonan perseorangan, serta akan ada rekrutmen PPK dan PPS. “Kita wajib mengawasi tahapan tersebut. Karena akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ucap Kurniawan.

Terakhir, ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap bekerja dengan baik. “Bawaslu RI meminta untuk mengawasi Pemilihan dengan baik, dan perbanyak koordinasi dengan stakeholder yang ada. Harus melibatkan banyak pihak,” tutupnya.



Penulis: Annisa Karimah

Foto: Annisa Karimah

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle