Lompat ke isi utama

Berita

INGATKAN SOAL NETRALITAS, BAWASLU SUMSEL MINTA ASN TAATI KETENTUAN DAN PERATURAN

INGATKAN SOAL NETRALITAS, BAWASLU SUMSEL MINTA ASN TAATI KETENTUAN DAN PERATURAN

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif : Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 pada Kamis (26/10/2023) di Hotel The Excelton, Palembang.

Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dan menaati ketentuan dan peraturan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Menurutnya, netralitas ASN menjadi salah satu faktor penting agar pemilu yang akan datang berjalan dengan nyaman dan damai.

"Sebagai pengawas Pemilu, kami berharap Pemilu 2024 nanti dimana juga beririsan dengan Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan dengan nyaman, damai dan lancar (zero conflict). Kita selaku penyelenggara, sebagai ASN, sebagai aparat penegak hukum, juga sebagai masyarakat, agar tetap taat sesuai dengan ketentuan dan peraturan masing-masing," ungkapnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif : Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 pada Kamis (26/10/2023) di Hotel The Excelton, Palembang.

Massuryati menambahkan, persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu, dirinya mengatakan tidak akan segan dan sungkan dalam menindak apabila ada pelanggaran yang dilakukan ASN.

"Kami (Bawaslu Sumsel) tidak akan segan dan sungkan dalam menindak apabila terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir tersebut.

Lanjutnya, Perempuan yang dilantik sebagai Anggota Bawaslu Sumsel pada 26 Juli 2023 tersebut menambahkan beberapa isu krusial dalam proses Pemilu 2024 mendatang. Selain politik uang, hoaks di media dan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), adalah netralitas ASN, TNI dan POLRI. Beberapa isu krusial tersebut dalam upaya pencegahannya akan dilakukan dengan kegiatan sosialisasi, baik melalui Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel.

"Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita terkait peran ASN, apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh ASN pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang," pungkas Massuryati.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini selain mengundang Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, juga turut mengundang inspektur inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Selatan, serta dilakukan pembacaan Ikrar Netralitas ASN disela kegiatan oleh perwakilan peserta terundang.

Penulis : Dyah Murtini/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Annisa Karimah/Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle