Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PENETAPAN DCT, BAWASLU SUMSEL UTAMAKAN PENCEGAHAN DALAM PENGAWASAN

JELANG PENETAPAN DCT, BAWASLU SUMSEL UTAMAKAN PENCEGAHAN DALAM PENGAWASAN

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder : Strategi Pencegahan dan Pengawasan Proses Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Provinsi Sumatera Selatan dan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel The Excelton Palembang, Jumat (27/10/2023)

Palembang, Bawaslu Sumsel - Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif oleh KPU, Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati mengingatkan agar selalu mengutamakan pencegahan dalam pengawasan tahapan pencermatan penetapan DCT di Sumatera Selatan. Menurutnya, banyak aturan yang harus terpenuhi ketika akan ditetapkan sebagai DCT yang mana sebentar lagi akan diumumkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

"Penetapan DCT dijadwalkan pada tanggal 3 November 2023. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap hal ini, dimana pengawasan yang dilakukan mengutamakan pola pencegahan agar mencegah terjadinya pelanggaran dengan cara berkoordinasi kepada para pihak," ujar Massuryati pada kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder : Strategi Pencegahan dan Pengawasan Proses Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Provinsi Sumatera Selatan dan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel The Excelton Palembang, Jumat (27/10/2023).

"Kepada para pimpinan partai politik, beberapa hari lagi kita akan diumumkan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan DCT legislatif. Banyak aturan-aturan yang harus terpenuhi ketika ditetapkan sebagai DCT. Apabila dalam proses penetapan ini tidak memenuhi unsur aturan, artinya Calon Legislatif (Caleg) tersebut tidak ditetapkan oleh KPU," tambah mantan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir tersebut.

Selanjutnya, melalui rapat koordinasi ini, dirinya berharap baik peserta pemilu maupun peserta lainnya pada kegiatan ini bisa berdiskusi bersama mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum atau setelah ditetapkannya DCT. "Melalui kegiatan ini, kami berharap kita dapat berdiskusi mengenai mana yang harus kita lakukan, mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan. Inilah harapan kami sebagai Pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Selatan yaitu untuk melakukan pencegahan terlebih dahulu. Setelah dicegah, diawasi, tetapi masih nakal, terpaksa kami akan menindak," cetus Massuryati.

Perempuan kelahiran Ogan Komering Ilir tersebut meneruskan bahwa setelah DCT ditetapkan, maka 25 hari berikutnya akan memasuki tahapan kampanye. Menurutnya, tahapan yang jatuh pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 ini, merupakan salah satu tahapan yang sangat-sangat krusial.

"25 hari berikutnya setelah penetapan DCT, kita akan memasuki tahapan kampanye. Tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. Kami sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan maupun indeks kerawanan pada tahapan tersebut. Banyak isu-isu krusial yang akan ditemukan di tahapan kampanye. Pertama, Money Politic, isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), isu hoaks dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI. Hal ini yang menjadi titik fokus kami pada tahapan kampanye mendatang," jelas Massuryati.

"Kami berharap kepada penyelenggara, peserta pemilu dan para ASN, TNI-POLRI agar tetap taat kepada aturan. Jadi, kita saling mengingatkan. Kalau tidak boleh, jangan. Tugas bawaslu itu pertama adalah mencegah, dimana itu artinya mengingatkan. Kami berharap kegiatan ini bukan hanya teori-teori didalam ruangan, tetapi diaplikasikan juga oleh peserta kegiatan di lapangan," tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel, Partai Politik Peserta Pemilu, Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili. Turut menghadirkan Anggota KPU Sumsel Hasyim dan perwakilan dari Polda Sumsel, AKBP. M. Sobirin sebagai narasumber.

Penulis : Dyah Murtini/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Annisa Karimah/Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle