Lompat ke isi utama

Berita

KURNIAWAN SEBUT POTENSI POLITISASI SARA MARAK TERJADI PADA PEMILU 2024

KURNIAWAN SEBUT POTENSI POLITISASI SARA MARAK TERJADI PADA PEMILU 2024

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden oleh Media di Sumatera Selatan yang digelar di Hotel Aryaduta, Palembang, Rabu (20/9/2023).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan sebut Politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) masih berpotensi marak terjadi pada Pemilu 2024. Ia menjelaskan hal tersebut akibat dari fenomena sosial politik saat ini yang masih banyak mengundang gejolak dan konflik berlatarkan SARA.

"Politisasi SARA bisa bermula karena masih adanya fanatisme kedaerahan. Lemahnya penghayatan kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga bisa disebut menjadi salah satu alasan," ujar Kurniawan saat memberikan materi pada kegiatan Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden oleh Media di Sumatera Selatan yang digelar di Hotel Aryaduta, Palembang, Rabu (20/9/2023).

Kemudian, Kurniawan juga menjelaskan modus Politisasi SARA yang potensial terjadi saat Pemilu 2024 diantaranya, adanya kelompok yang menggunakan SARA sebagai komoditas politik untuk memperoleh keuntungan politik. Mendelegitimasi identitas tertentu dan mengunggulkan identitas yang lain juga menjadi modus yang sering digunakan.

Pria kelahiran Talang Padang tersebut melanjutkan dengan mengaitkan beberapa contoh kasus yang terjadi mengenai Politisasi SARA. Misalnya, pidato politik yang cenderung mengarah pada politik identitas yang bermuara ke isu SARA, baliho peserta pemilu yang mengandung pesan verbal berkonten SARA, penyebaran ujaran kebencian oleh akun-akun anonim melalui media sosial dan ceramah-ceramah provokatif ditempat ibadah atau acara keagamaan menjadi contoh kasus mengenai Politisasi SARA.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan faktor penyebab Politisasi SARA diakibatkan oleh adanya ketimpangan sosial-ekonomi di masyarakat sehingga identitas mudah dijadikan faktor determinan untuk menyulut solidaritas kelompok. Adanya pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kecerobohan atau kesengajaan individu atau politikus tertentu dalam berkomunikasi yang menyinggung psikologi massa, serta penggunaan media sosial dan lainnya secara kurang bertanggung jawab.

"Dalam konteks kepemiluan, Politisasi SARA adalah hal yang berbahaya dibandingkan pelanggaran peraturan kepemiluan lainnya karena akan memberikan dampak besar dan negatif terhadap kesatuan dan persatuan serta semua dimensi ketahanan nasional," tegas Kurniawan.

"Strategi pencegahan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir hal tersebut adalah dengan mengoptimalisasikan pengawasan. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan salah satunya. Peran serta masyarakat yang proaktif dalam mencari kebenaran, melaporkan jika terjadi pelanggaran, serta turut menyebarkan informasi yang benar dan positif bisa menjadi kunci mengurangi isu SARA," pungkasnya.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Annisaa Roza Syabilla

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle