MASSURYATI AJAK MASYARAKAT MUBA BANGUN RASA MEMILIKI KAWAL PROSES DEMOKRASI
|

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Menumbuhkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Tahun 2024 di Hotel Ranggonang, Sekayu, Kamis (1/8/2024).
Sekayu, Bawaslu Sumsel - Pelaksanaan Pemilihan merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun. Pada pemilihan kali ini, akan dilaksanakan pemilihan serentak di 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati mengajak masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. “Pemilihan ini milik kita semua, mari kita kawal proses demokrasi. ayo bangun rasa memiliki dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia,” kata Massuryati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Menumbuhkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Tahun 2024 di Hotel Ranggonang, Sekayu, Kamis (1/8/2024).
Ia mengatakan pada pelaksanaan pemilihan jarak antara pemilih dan calon sangatlah dekat. Misalnya, di Musi Banyuasin sendiri akan dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dimana jarak antara calon kepala daerah, pemilih, dan penyelenggara sangatlah dekat. Potensi-potensi terjadinya pelanggaran pun sangatlah besar.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada Panwaslu Kecamatan agar wajib menaati regulasi, mematuhi aturan, serta menjunjung tinggi sumpah jabatan. “Panwaslu Kecamatan merupakan pengawas, harus netral. Jangan ada yang menjadi tim sukses. Kita harus profesional dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” kata Srikandi Bawaslu Sumsel tersebut.
Disaat yang sama, ia juga mengajak rekan-rekan media, organisasi masyarakat, dan masyarakat termasuk mahasiswa untuk melaporkan jika melihat adanya penyelenggara yang melanggar aturan. “Silakan laporkan ke Bawaslu. Jangan biarkan hal-hal yang tidak benar tersebut terjadi. Karena ini merusak tatanan demokrasi, ketika penyelenggara itu sendiri tidak taat regulasi dan sumpah janji jabatan,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin, Pimpinan Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajaran, pimpinan Pemuda Pancasila dan anggota, pimpinan dari media cetak dan online di Kabupaten Musi Banyuasin, mahasiswa, dan siswa.
Penulis: Annisa Karimah
Foto: Annisa Karimah