Lompat ke isi utama

Berita

Massuryati Ajak Peserta P2P Proaktif Jaga Kualitas Demokrasi

Massuryati Ajak Peserta P2P Proaktif Jaga Kualitas Demokrasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati (ujung kiri) saat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Kebijakan Pengawasan Partisipatif serta Kick-off Pendidikan Pengawasan Partisipatif Dalam Jaringan yang digelar secara luring dan daring, di Jakarta, Kamis malam (23/10/2025).

Jakarta, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati ajak peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) proaktif jaga kualitas demokrasi, bahkan jauh sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan 2029 dimulai. Menurutnya, masa non-tahapan adalah jendela kesempatan emas untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.

 

"Demokrasi yang kuat bukan hanya diukur dari angka partisipasi saat pencoblosan, melainkan dari sejauh mana warga negara merasa memiliki dan berani mengawasi prosesnya. Inilah saatnya Bawaslu bersama masyarakat berinvestasi dalam pengetahuan kepemiluan," ujar alumni IAIN Raden Fatah Palembang itu saat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Kebijakan Pengawasan Partisipatif serta Kick-off Pendidikan Pengawasan Partisipatif Dalam Jaringan yang digelar secara luring dan daring, di Jakarta, Kamis malam (23/10/2025).

 

Lebih lanjut, ia menyerukan agar pendidikan dan literasi kepemiluan dapat berjalan dengan masif. Melalui pendidikan politik, masyarakat dibekali pengetahuan mendalam mengenai seluk-beluk pelanggaran pemilu dan tata cara pelaporan yang benar. 

 

“Tujuannya tentu saja untuk mencetak pengawas mandiri, yang mampu menjadi agen pencegahan dilingkungannya,” katanya.


Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan pentingnya kreativitas dan keberanian dalam memperkuat pengawasan partisipatif pemilu. Lolly mengungkapkan bahwa kreativitas dalam pengawasan partisipatif harus disertai keberanian untuk menantang diri sendiri. Ia menuturkan, semangat tersebut tercermin dari pengalaman perjalanan ke Mentawai yang penuh risiko namun tetap dijalani untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

 

“Satu persen peluang pun harus diambil, karena dari keberanian itu lahir kemajuan,” ujarnya.

 

Lolly juga menjelaskan pentingnya penguatan kelembagaan melalui pedoman resmi. Ia menegaskan bahwa Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif dan SK Nomor 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pilkada menjadi landasan strategis bagi pengawasan partisipatif yang terarah dan berkelanjutan.

 

“Kalau Perbawaslu Nomor dua itu ibarat pesawat besar, maka SK 204 adalah landasannya. Keduanya harus berjalan beriringan agar program pengawasan partisipatif bisa bergerak lebih maju lagi,” tuturnya.


Penulis: Humas Bawaslu RI

Editor: Annisa K

Foto: Massuryati

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle