Lompat ke isi utama

Berita

Massuryati: Meski Ratio 50:50, Tetapi Jumlah Penyelenggara Pemilu Perempuan Masih Sedikit Dibanding Lelaki

Massuryati: Meski Ratio 50:50, Tetapi Jumlah Penyelenggara Pemilu Perempuan Masih Sedikit Dibanding Lelaki

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bedah Buku Srikandi Mengawasi Pemilu “Kisah Perempuan Pengawas Pemilu dalam Mengawasi Pemilu” di Royal PGC Golf Palembang, Selasa (5/8/2025).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Srikandi Pengawasan Bawaslu Sumsel Massuryati sebut penyelenggara pemilu perempuan di Indonesia masih sedikit meskipun ratio perbandingan laki-laki dan perempuan 50:50. Hal tersebut ia sampaikan pada saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bedah Buku Srikandi Mengawasi Pemilu “Kisah Perempuan Pengawas Pemilu dalam Mengawasi Pemilu” di Royal PGC Golf Palembang, Selasa (5/8/2025).

 

“Provinsi-provinsi di Indonesia tidak kekurangan perempuan. Namun faktanya, dari 38 provinsi, hanya 30 provinsi yang ada perwakilan perempuannya. Selain itu, sangat banyak pula kabupaten/kota yang anggota penyelenggara pemilunya tidak ada keterwakilan perempuan,” ucap perempuan yang akrab dipanggil Yuk Mas ini.

 

Dominasi laki-laki dalam dunia penyelenggara pemilu perlu diakhiri. Harus ada kesetaraan baik kemampuan laki-laki maupun perempuan.

 

“Perempuan telah diberikan affirmative action yang dikuatkan dengan dasar hukum, misalnya keterpenuhan 30% perempuan,” katanya.

 

“Menembus Atap Kaca” merupakan bias bagi perempuan agar bisa menggapai cita-cita meskipun sulit dicapai. Dalam buku ini, ia ingin memotivasi agar perempuan-perempuan pantang menyerah dalam menggapai mimpi, walaupun harus melewati berbagai macam halangan dan rintangan yang memberatkan bagi para perempuan.

 

“Atap kaca adalah istilah yang merujuk pada hambatan tak terlihat tetapi nyata. Atap kaca inilah yang menghalangi perempuan dan kelompok minoritas mencapai posisi puncak dalam organisasi, termasuk di instansi publik seperti Bawaslu,” ucap Massuryati.

 

Hambatan ini tidak muncul secara terang-terangan, lanjutnya, melainkan berupa bias sistemik, stereotip gender, seksisme, ketidakpercayaan pada kualitas kerja, dan norma sosial yang menuntut perempuan untuk tidak bertumbuh progresif. “Perempuan sering menghadapi ketidaksetaraan dalam memperoleh jabatan publik. Hal ini juga diperparah oleh dominasi laki-laki dalam proses pengambilan keputusan serta kurangnya representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan strategis. Sehingga akan semakin sulit bagi seorang perempuan untuk berada di posisi atas,” ujarnya.

 

Bias-bias gender seperti ini sudah langganan menjadi penghalang karier perempuan. Massuryati yakin, tidak hanya ia yang harus menghadapi realita ini. Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia hanya 53,13 persen, jauh lebih rendah dari laki-laki yang mencapai 82,41 persen. “Hal ini sangat disayangkan, mengingat banyak sekali talenta perempuan yang dapat membangun negeri di berbagai sektor, termasuk sektor pemilu,” katanya.

 

Terakhir, kegiatan bedah buku ini merupakan wadah untuk berbagi cerita akan aksi nyata di lapangan sebagai pengawas pemilu, dan motivasi perempuan dalam menembus perbedaan. “Di mana melalui terbitnya buku ini pun masyarakat dapat memberi ruang apresiasi bagi kontribusi pengawas pemilu perempuan di Indonesia. Sehingga tujuan giat bedah buku ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan pada pengawasan pemilu di segala lapisan masyarakat,” tutupnya.



Penulis: Annisa K
Foto: Ilham

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle