Massuryati Soroti Pentingnya Pemanfaatan Penggunaan Teknologi Dalam Pengawasan Partisipatif
|
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati saat memberikan materi pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam jaringan dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat”, Senin (17/11/2025).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati menyoroti pentingnya pemanfaatan penggunaan teknologi dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, dewasa ini, pemanfaatan teknologi menjadi suatu keharusan karena dapat mempermudah dalam memantau proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
“Dengan memanfaatkan teknologi, tentu dapat meningkatkan kecepatan dalam administrasi pemilu, termasuk publikasi hasil pemilu. Prinsip cepat ini merupakan salah satu prinsip penting dalam pemilu, karena pemilu yang bersih adalah pemilu yang jauh dari manipulasi. Pemanfaatan teknologi ini juga akan dapat memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengajukan gugatan hukum jika merasa terdapat pelanggaran,” ucap Massuryati saat memberikan materi pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam jaringan dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat”, Senin (17/11/2025).
Teknologi dapat meningkatkan aksesibilitas proses dan hasil pemilu, sehingga transparan. “Teknologi juga dapat meningkatkan akuntabilitas proses hasil pemilu dan meningkatkan legitimasi hasil pemilu,” sambungnya.
Massuryati memandang pemilu tanpa pengawasan dapat menyebabkan hilangnya hak pilih, terjadinya politik uang, menyebabkan pemilu yang tidak sesuai dengan aturan dan timbul gugatan hasil, mahalnya biaya politik, terjadinya pemungutan suara ulang, konflik antar pendukung calon, hingga terjadinya manipulasi suara.
“Oleh sebab itu, melalui pendidikan pengawas partisipatif ini, dapat meningkatkan kualitas demokrasi. Tanpa pendidikan politik, masyarakat akan mudah dipolitisasi dan dijadikan komoditas politik untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas kontestan pemilu,” katanya.
Terakhir, ia mengatakan pengawasan akan mengakar jika masyarakat menyadari pemilu dan pemilihan bukan untuk kepentingan sesaat bukan ajang transaksi kepentingan. Partisipasi masyarakat bukan hanya “sudah nyoblos”, tapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan tidak disalahgunakan. Selain itu, antusias untuk mengetahui rekam jejak orang yang dipilih demi masa depan bangsa.
“ayo, berani untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu dan pemilihan, menularkan semangat ke semua orang dalam mengawasi, dan menjadi pioneer dalam sebuah gerakan Ayo Awasi Bersama,” tutupnya.



Penulis: Annisa K
Foto: Annisa K