Melalui Penguatan Pengawasan Partisipatif, Naafi Ajak Masyarakat Turut Implementasikan Tagline Bawaslu: Cegah, Awasi, Tindak
|

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi saat menutup kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan dalam Membangun Kesadaran Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu Tahun 2029 di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (27/8/2025).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi ajak masyarakat turut serta implementasikan tagline Bawaslu “cegah, awasi, tindak”. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan demi terciptanya pemilu dan pemilihan yang lebih baik kedepan.
“Sesuai tagline ‘cegah, awasi, tindak’, Bawaslu mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan cara memberikan pendidikan politik, mengawasi proses pemilu dan pemilihan sebagai pengawas partisipatif, dan melaporkan jika terjadi pelanggaran kepada Bawaslu untuk ditindak,” ucap laki-laki kelahiran Sungai Gerong itu saat menutup kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan dalam Membangun Kesadaran Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu Tahun 2029 di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (27/8/2025).
Oleh karena itu, lanjutnya, merupakan tugas kita semua untuk mencegah adanya pelanggaran pemilu dan pemilihan kedapan. “Jika masih menemukan pelanggaran, mari laporkan saja ke Bawaslu. Tentu saja salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pelapor merupakan WNI yang memiliki hak pilih sesuai domisili,” katanya.
Selain itu, ia juga bercita-cita agar para peserta kegiatan ini tetap menjadi satu rangkaian dalam pengawasan partisipatif nantinya di pemilu 2029. Dengan begitu, Sahabat Bawaslu Sumsel dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan pada kegiatan ini.
Tugas untuk menegakkan keadilan pemilu ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri, sehingga butuh campur tangan elemen-elemen masyarakat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya, untuk menegakkan keadilan pemilu ini.
“Saya bercita-cita supaya mitra kerja Bawaslu ditampung menjadi dalam satu komunitas. Jadi, aspirasi mitra kerja Bawaslu ini ditampung dalam suatu kelompok dan komunitas tertentu yang kegiatannya tidak berhenti sampai di sini. Ada kegiatan lanjutannya, seperti forum diskusi lanjutan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat memahami prosedur dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu dan pemilihan ke Bawaslu.“Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat membuka wawasan kita semua dan berbuat lebih baik lagi pada pemilu 2029,” tutup Naafi.



Penulis: Annisa K
Foto: Ilham