NAAFI PAPARKAN STRATEGI BAWASLU SUMSEL DALAM MENGHADAPI TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024
|

Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi saat menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Melalui FGD Kita Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif di Wilayah Sumatera Selatan" bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (31/8/2023).
Palembang, Bawaslu Sumsel - Ahmad Naafi, Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi memaparkan beberapa strategi Bawaslu Sumsel dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024. Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Melalui FGD Kita Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif di Wilayah Sumatera Selatan" yang diselenggarakan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (31/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Naafi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi fokus strategi Bawaslu Sumsel untuk menghadapi tahapan kampanye pada Pemilu 2024. Salah satunya, Ia mengatakan akan membuat imbauan kepada KPU dan para peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan sosialisasi dan kampanye agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Naafi juga akan menginstruksikan kepada jajaran untuk dapat bersama melakukan beberapa strategi pencegahan. Melakukan konsolidasi bersama Pengawas Pemilu di setiap jenjang, dan juga melakukan strategi pencegahan yang terintegrasi melalui teknologi informasi.
"Tak lupa juga, kami bisa berkaca melalui peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik di sesuai wilayah masing-masing, baik tema politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi SARA, kampanye di media sosial, dan pelaksanaan pemilu di luar negeri (Khusus bagi Pengawas Pemilu Luar Negeri). Menjadikan fokus kami untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kepatuhan prosedur dan isu krusial berdasarkan identifikasi potensi kerawanan tersebut," terang Naafi.

Kemudian, Naafi melanjutkan para jajaran pengawas agar memastikan KPU untuk melakukan saran perbaikan apabila terdapat kesalahan administratif yang dilakukan. Melakukan sinergi pengawasan kampanye dengan pengawasan dana kampanye. Melakukan pencegahan kolaboratif bersama multistakeholder Pemilu di seluruh tingkatan.
Naafi juga menambahkan akan melakukan edukasi dan publikasi terkait pengawasan tahapan kampanye melalui laman situs web dan media sosial, serta mendirikan posko aduan masyarakat terkait pelaporan jika terjadi dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kerawanan pelanggaran yang mungkin bisa terjadi selama tahapan kampanye seperti, kampanye yang dilakukan diluar jadwal atau kampanye pada saat masa tenang, politik uang, Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan, dan netralitas ASN maupun Penyelenggara Pemilu," jelas Naafi.
"Bawaslu Sumsel melalui pengawasan partisipatif akan bersinergi dengan para pemantau pemilu yang sudah terakreditasi untuk bisa melakukan pencegahan, pengawasan, serta memberikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran pada saat tahapan kampanye Pemilu 2024," tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang diadakan oleh Polda Sumsel ini juga turut mengundang perwakilan dari 18 Partai Politik peserta pemilu di Sumsel, Kesbangpol, KPU Sumsel dan perwakilan dari lembaga pemantau pemilu di Sumsel.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha