Lompat ke isi utama

Berita

Naafi Tegaskan Tantangan Besar Pengawasan Kelola Data dan Informasi

Naafi Tegaskan Tantangan Besar Pengawasan Kelola Data dan Informasi

Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi saat menghadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi Bawaslu di Yogyakarta yang berlangsung sejak tanggal 27 s.d 29 Oktober 2025.

Yogyakarta, Bawaslu Sumsel - Bawaslu Republik Indonesia menggelar Rakornas Bidang Data dan Informasi Bawaslu di Yogyakarta yang berlangsung sejak tanggal 27 s.d 29 Oktober 2025. Rakornas yang bertajuk “Mewujudkan Bawaslu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya” ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi pengelolaan data dan informasi antar unit kerja Bawaslu di seluruh Indonesia  

 

Dr. Puadi, S.Pd.,MM anggota Bawaslu RI didampingi Ahmad Naafi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa tantangan besar pengawasan adalah bagaimana mengelola data dan informasi dan mengubah paradigma lama Datin bukan hanya sebagai gudang dalam data atau data dalam gudang yang tidak akan diekspor atau dipublish. 

 

Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu Puadi menekankan pentingnya pemanfaatan data analitis untuk memperkuat fungsi pencegahan dini dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan modern tidak lagi menunggu pelanggaran terjadi, melainkan memanfaatkan data untuk membaca potensi dan memetakan kerawanan sejak awal. arah pengelolaan data dan informasi Bawaslu akan diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan berbasis bukti. Melalui konsep Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu (Election Intelligence Center), Bawaslu berupaya mengubah pola kerja dari reaktif menjadi prediktif, agar tindakan pengawasan dapat dilakukan sebelum pelanggaran muncul. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Paradigma baru bagaimana Datin dijadikan pusat kecerdasan pengawasan pemilu yang tidak sekedar disajikan tapi perlu diolah agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri tentunya Datin akan menjadi pengetahuan untuk kita bersama.

 

Untuk kedepannya Datin bukan sekedar arsip yg tidak berkembang. Transformasi Datin kedepan yaitu dalam hal digitalisasi sistem dan integrasi proses hasil pengawasan dalam satu data yang disebut Big Data. Hasil Pengawasan, hasil Penanganan Pelanggaran dan hasil Penyelesaian Sengketa harus terintegrasi dalam Big Data. Kedepannya data ini mampu membaca trend pelanggaran dan data ini juga mampu memprediksi kerawanan dalam pengawasan pemilu. Puadi berharap keterbukaan tersebut bisa menjaga keseimbangan antar informasi dan aksesibilitas.

 

Menanggapi hal tersebut Ahmad Naafi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa Kegiatan Rakor Datin ini merupakan suatu momentum yang sangat strategis dalam penguatan kelembagaan Bawaslu. menjadikan Bawaslu ke arah yang lebih baik lagi merupakan sebuah keharusan dalam penguatan kelembagaan, bagaimana cara kita untuk meneguhkan tantangan yang ada dengan mengidentifikasi arah dan tujuan dari Bawaslu akan dibawa kemana.

 

Sebagai informasi, dalam giat ini,  Bawaslu RI memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir karena telah memperoleh nilai tertinggi dalam keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan. Penghargaan diberikan langsung Pimpinan Bawaslu Dr. Puadi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah. 

 

Penulis: Bawaslu RI

Editor: Meilina
Foto: Ahmad Naafi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle