Lompat ke isi utama

Berita

PEMETAAN INDEKS KERAWANAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, MASSURYATI: HARUS LAKUKAN MITIGASI KEDEPAN

PEMETAAN INDEKS KERAWANAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, MASSURYATI: HARUS LAKUKAN MITIGASI KEDEPAN

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati saat menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 pada Tahapan Pencalonan Kampanye dan Pungut Hitung di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (26/8/2024).

 

Jakarta, Bawaslu Sumsel - Pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung yang berintegritas menjadi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peristiwa yang terjadi pada saat tahapan Pemilu 2024 sangat berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan. 

 

Bawaslu RI telah melakukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipublikasikan pada 26 Agustus 2024. Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan Pemilihan juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level Nasional hingga Daerah.  

 

Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati menyebut pemetaan ini sebagai alarm bagi kita untuk melakukan mitigasi. “Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Kabupaten Lahat masuk kedalam rawan tinggi. Artinya kita harus melakukan mitigasi supaya kedepan tidak terjadi tingkat kerawanan pemilihan tersebut atau hal-hal yang menjadi perhatian yang sangat krusial,” kata Massuryati saat menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 pada Tahapan Pencalonan Kampanye dan Pungut Hitung di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (26/8/2024).

 

Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, Tahapan Pungut Hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, setelah itu tahapan kampanye dan tahapan pencalonan. 

 

Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan. Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon. Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.  

 

Merujuk hasil temuan dan riset hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, setidaknya ada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian diantaranya netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan pemilu dan pemilihan, keamanan, kompetensi penyelenggara adhoc, hak memilih dan dipilih, layanan kepada pemilih, bencana alam dan distribusi logistik, perselisihan hasil pemilihan, dan kebijakan pemerintah yang berubah.

 

Penulis: Annisa Karimah

Foto: Massuryati

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle