SARKANI MINTA JAJARAN BAWASLU MUBA MILIKI CATATAN PELANGGARAN
|
Anggota Bawaslu Sumsel Sarkani saat saat memberikan sambutannya dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa (28/11/2023).
Sekayu, Bawaslu Sumsel - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Sarkani mengatakan pentingnya memiliki catatan pelanggaran pada saat masa kampanye sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu berulang. Sarkani juga menganggap pelanggaran pemilu masa kampanye yang berulang sebagai salah satu urgensi pengelolaan data pelanggaran pemilu.
“Sebagai pengawas pemilu penting bagi kita untuk memiliki catatan pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan pemilu, termasuk pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan masa kampanye. Catatan tersebutlah yang menjadi acuan kita untuk memetakan potensi terjadinya pelanggaran dan mencegah pelanggaran berulang,” ucap pria asal Bumi Serasan Sekate tersebut saat memberikan sambutannya dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa (28/11/2023).
Sarkani memberi contoh pelanggaran pemilu yang kerap berulang akibat dari minimnya pengawas pemilu mencatat temuan tersebut. Misalnya, adanya kampanye tanpa izin dan pemberitahuan, atau kampanye di luar zona kampanye dan melebihi pukul 6 sore karena memang aturan ini semua berdasarkan aturan KPU.
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2018-2023 tersebut meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Kabupaten Musi Banyuasin pengampu penanganan pelanggaran untuk mencatat semua temuan pelanggaran guna mempermudah proses tindak lanjut penindakan pelanggaran. “Data pelanggaran tersebut dapat memudahkan rekan-rekan sekalian dalam menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tegas Sarkani.
Terakhir, dia meminta agar data tersebut telah berbentuk digital agar mempermudah pengelolaan data. “Digitalisasi pendataan penanganan pelanggaran diharapkan dapat membantu meningkatkan koordinasi Bawaslu secara hirarkis,” tutupnya.
Penulis : Annisa Karimah
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Apriyansyah