Lompat ke isi utama

Berita

Wacana Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Ketua Bawaslu Sumsel : Siap Mengikuti Arahan Bawaslu RI

Wacana Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Ketua Bawaslu Sumsel : Siap Mengikuti Arahan Bawaslu RI

Palembang, Bawaslu Sumsel - Wacana pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 belakangan ini menjadi pembahasan hangat baik di tingkat lokal daerah maupun nasional. Terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, dalam hal ini secara prinsip Bawaslu Sumsel akan mengikuti arahan dari Bawaslu RI bagaimana nantinya Bawaslu Sumsel melakukan pengawasan sebagaimana dengan amanat UU no 7 tahun 2017 dan juga UU no 10 tahun 2016. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto di sela kunjungannya meninjau hibah tanah dari pemerintah kabupaten Banyuasin kepada Bawaslu Republik Indonesia dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Banyuasin Jumat (19/2).

"Pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 kami menyadari akan memiliki tantangan tersendiri dibandingkan pada pemilu dan pilkada sebelumnya dimana kita ketahui bahwa pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan dua pesta demokrasi yaitu pemilu 2024 yang akan memilih presiden dan wapres, DPR, DPD, DPRD dan pilkada serentak yang akan memilih gubernur, bupati dan juga walikota," ujar Iin

"Secara kelembagaan tentu kami akan mempersiapkan diri agar tugas pokok dan fungsi kami dapat terlaksana secara maksimal, oleh karena itu secara dini kami akan tetap melakukan penguatan-penguatan lembaga, kami akan melakukan kajian-kajian dan kami juga akan mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama ini sehingga dapat diproyeksikan untuk perbaikan di masa mendatang," tambahnya

Seiring waktu menuju penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kabupaten di provinsi Sumatera Selatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis serta tentang pengawasan partisipatif oleh masyarakat.

Bawaslu akan menentukan strategi dan metode pengawasan yang efektif dan efisien terkait dengan tahapan-tahapan yang selama ini dianggap rawan seperti tahapan DPT, tahapan logistik, kampanye dan juga tahapan pemungutan dan penghitungan suara

"Titik-titik lemah yang selama ini terjadi pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan juga pelanggaran kode etik akan kami antisipasi dengan mengambil langkah-langkah preventif sehingga penyelenggara, peserta dan masyarakat dapat turut serta mengawasi dan mengindahkan aturan-aturan yang berlaku," tegas Iin.

Bawaslu juga akan mengevaluasi dan mengkaji potensi-potensi pelanggaran yang kerap terjadi saat pemilu dan pilkada seperti politisasi sara, politik uang, ujaran kebencian dan juga hoaks di media sosial.

"Menyikapi hal ini, kami akan kembangkan kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi potensi pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi, dengan demikian penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 nanti akan dapat kita hadapi dengan baik, dengan kualitas pengawasan yang baik, kinerja yang baik dan dukungan masyarakat yang tinggi sehingga pilkada dan pemilu dapat dilaksanakan secara demokratis, berkualitas dan bermartabat," tutup Iin.

[Humas Bawaslu Sumsel]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle