Yuswari : Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemilihan Serentak di Tengah Pandemi dengan Maksimalkan Penerapan Protokol Kesehatan
|
Palembang, Bawaslu Sumsel - Kepala Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Yuswari Kurniawan menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh media online Pelita Sumsel dengan tema "Efektivitas Pilkada Serentak di tengah Pandemi" yang digelar di Om Ndut Cafe, Palembang Kamis (15/10).
Seperti yang diketahui bersama, gelaran Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun, pandemi covid-19 masih terus berlangsung, dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang akan merayakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana yang bergabung via daring menyarankan jika Pasangan Calon (Paslon) dapat memanfaatkan media sosial (medsos) ataupun media lainya yang menggunakan akses Dalam Jaringan (Daring). Hal ini disarankan Kelly agar tidak adanya kerumunan masa ketika masa kampanye paslon jika dilakukan seperti biasa.
"Pasangan Calon dapat memanfaatkan medsos sebagai sarana kampanye untuk mengurangi kerumunan," ungkap Kelly.
Menurut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel dr Riza Sanif SPOG (K) mengatakan, Pilkada ditengah Pandemi harus memenuhi protokol kesehatan, sehingga saat pencoblosan aman bagi masyarakat dan penyelenggara.
“Harus ada pemetaan aga tidak terjadi cluster baru,” beber dr. Riza.
“Harus ada yang mengawasi dari pihak pemerintahan mulai dari Kelurahan, Kecamatan, termasuk tim kesehatan dari bidan atau perawat, Babinsa Kepolisian. Mereka dimanfaatkan dalam penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Menurutnya, tahapan pilkada semuanya krusial. Termasuk pada saat kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara.
“Kalau Pilkada ini tetap dilaksanakan, dikhawatirkan penyebaran covid ini besar. Jadi harus ada monitoring dari seluruh pihak baik pemerintahan, termasuk tenaga kesehatan dan aparat,” tandasnya.

Yuswari Kurniawan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Bawaslu telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bawaslu dan juga Peraturan KPU mulai dari jajaran tertinggi sampai jajaran terbawah.

"Dalam melakukan Tugas Pengawasaan, petugas pengawas telah dibekali Alat Perlindungan Diri (APD) dan juga selalu diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, " ungkap Yuswari.
Dalam diskusi publik tersebut turut hadir sebagai narasumber ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Herfanto, Pengamat Sosial Politik Bagindo Togar serta dimoderatori Bung FK.
(Humas Bawaslu Sumsel)