Lompat ke isi utama

Berita

Totok Sebut Bawaslu Adalah Ksatria Penegak Demokrasi

Arahan dari anggota Bawaslu RI dalam Rapat Koordinasi Penguatan Demokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Jum'at (13/2/2026).

Arahan dari anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam Rapat Koordinasi Penguatan Demokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Jum'at (13/2/2026).

Palembang, Bawaslu Sumsel - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono sebut Bawaslu adalah aparat penegak demokrasi. Totok menyebut Bawaslu adalah pekerja demokrasi dan merupakan ksatria yang menegakkan Undang-Undang di bidang demokrasi dan pemilu. "Pemilu adalah salah satu pilar dari demokrasi. Bawaslu bukan pekerja Pemilu. 

Bawaslu merupakan pekerja demokrasi yang bekerja bukan hanya pada saat pemilu, tetapi juga saat nontahapan pemilu," kata Totok saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Demokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Sumsel, Jum'at (13/2/2026). 

Totok mengatakan Bawaslu menjalankan tugas selama lima tahun sekali. Tahapannya sekitar dua setengah tahun, nontahapannya sekitar dua setengah tahun. Pada masa nontahapan ini, tugas Bawaslu ialah mempersiapkan Pemilu Tahun 2029. "Tugas Bawaslu apa? Undang-Undang menyebutkan tugas Bawaslu adalah pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang dilaksanakan pada saat tahapan," ucapnya pria kelahiran Malang tersebut. 

Oleh karena itu, sambungnya, Bawaslu membuat instruksi yang namanya konsolidasi demokrasi. Tujuannya supaya Bawaslu hadir ditengah masyarakat. Bahwa negara ini tidak rugi telah membayar Bawaslu selama lima tahun. 

"Saat kita melakukan konsolidasi pemahaman substansi demokrasi. Kita harus melakukan upaya penegakan demokrasi substansial, karena tujuan demokrasi adalah masyarakat adil dan makmur," katanya. 

Ia mengajak jajaran Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan mengkonsolidasikan diri untuk Pemilu 2029 yang lebih baik melalui pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar paham terhadap demokrasi dan memilih calon pemimpin yang mampu membuat kebijakan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. 

"Dalam menjalankan konsolidasi demokrasi, modal Bawaslu adalah berbicara dan ilmu pengetahuan. Kita dibayar oleh rakyat untuk menjalankan tugas sebagai pekerja demokrasi. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus bekerja menegakkan demokrasi dan memahami kepada subjeknya, yaitu para pemilih," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut. 

Totok meminta agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota setidaknya melakukan diskusi terkait demokrasi bersama masyarakat minimal tiga kali seminggu. "Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa menjadi pemimpin harus membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat," kata Totok. 

Terakhir, Totok meminta kepada Bawaslu Provinsi untuk menunjuk koordinator wilayah untuk memantau konsolidasi demokrasi yang dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. "Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sudah bekerja menegakkan demokrasi di Republik ini," ucap Totok. 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel M. Sarkani mengatakan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan terus memastikan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan keinginan yang telah diatur oleh Undang-Undang, yaitu menjadi pekerja demokrasi. 

"Yang terpenting, kami akan menjalankan apa yang telah tertuang dalam instruksi konsolidasi demokrasi tersebut. Bawaslu Sumsel juga akan melakukan supervisi kepada Kabupaten/Kota sesuai koordinator wilayah masing-masing, dan kami akan selalu mengecek progresnya," kata Sarkani. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati mengatakan menjadi penyelenggara pemilu merupakan pekerjaan yang mulia. "Tanamkanlah dalam kesadaran untuk menjadi pekerja demokrasi yang bertanggung jawab. Sumsel harus maju, Sumsel harus baik. Bila bukan dari diri sendiri, siapa lagi? Oleh karena itu, mari kita jalankan tugas kita sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Bawaslu RI," kata Massuryati. 

Terakhir, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sumsel Ardiyanto mengajak jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan yang terbaik untuk republik ini. "Sebagai bagian dari Bawaslu, mari kita renungkan dan bertanya pada diri kita. Apa yang akan kita berikan untuk demokrasi di Indonesia," tutup Ardiyanto.

Tag
Penulis : Annisa K
Dokumentasi/Editor : Annisa K / Muhammad Ilham
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle